Pages

Sastra Bebas Headline Animator

Tampilkan postingan dengan label Belajar Menuangkan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Belajar Menuangkan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Juni 2012

Perempuan Korban Napza Harus di Penjara

Semarang- Lapas Bulu Wanita 28/06/12
Sebut saja namanya “Nur” seorang perempuan muda asal Malang Jawa Timur yang berusia 22 tahun, harus dipenjara 10 bulan karena terbukti melanggar pasal 127 ayat 1 Undang-undang narkotika tes urine positif menggunakan shabu-shabu (Memphetamine).
Nur datang dari Malang bersama pacarnya berinisial “PWT”  ke Semarang sekitar 7 bulan yang lalu, Nur kost bersama pacarnya di Kota Semarang, pada awal bulan mei 2012 temannya PWT selaku pacarnya Nur datang ke Kost yang berinisial “KUS” pukul 20.30 wib, di dalam Kost PWT dan KUS berkomunikasi yang dimana Nur tidak tahu apa yang mereka bicarakan, beberapa saat kemudian PWT menyerahkan uang kepada KUS. Nur pun pada bulan mei sedang hamil 3 bulan hasil dari hubungan dengan pacarnya PWT.
Setelah itu KUS pergi meninggalkan kost, karena waktu sudah larut malam Nur pun tertidur di kost, namun sekitar pukul 03.00 dini hari Nur terbangun, dan melihat KUS menghisap sesuatu yang menggunakan alat botol yang ada sedotannya (Bong), sedangkan PWT sudah tertidur, tiba-tiba Nur ditawarkan KUS dengan alasan Nur coba ini rokok mahal, awalnya Nur menolak karena di paksa akhirnya dia ikut menghisap, pada hisapan pertama Nur batuk-batuk, “ko rokok mahal bikin batuk-batuk” ujar Nur, Namun Nur malah dimarahin oleh KUS, “kamu di kasih rokok mahal malah di buang-buang” Nur pun menjawab “aku sudah tidak mau lagi mas”  kamu harus menghisap 3 kali lagi, tanpa menolak akhirnya Nur pun menghisap 3 hisap lagi. Setelah selesai menghisap tersebut Nur kembali tertidur di kamar Kostnya.
Ketika paginya pukul 7 Nur terbangun dari tidurnya, lalu dia mengadu kepada pacarnya PWT semalam aku disuruh menghisap rokok itu mas” ujar Nur kepada pacarnya. lalu pacarnya Nur, PWT berkata “kamu bodoh jangan mau jika di suruh menghisap itu” Nur pun menjawab “emangnya itu rokok apaan toh mas” namun PWT tidak menjelasakan
Sekitar pukul 08.00 pagi tiba-tiba datang anggota kepolisian dari satuan Narkoba Polrestabes Semarang dengan tidak menggunakan seragam berjumlah 7 orang, Kost an Nur pun di acak-acak oleh Polisi tersebut. Sementara KUS melarikan diri, sedangkan PWT berdiri gemetar seperti orang gugup, Namun Nur sendiri merasa bingung dan bertanya kepada orang yang mengacak-acak kostnya, ini ada apa toh kenapa kost saya di acak-acak? Ujar Nur bertanya. Anggota polisi yang menggunakan pakaian preman, berkata “kami dari Satuan Narkoba Polrestabes Semarang” sementara 3 orang anggota polisi mengejar KUS namun akhirnya tetap dapat diringkus, NUR dan pacarnya PWT di bawa ke kantor Polrestabes Semarang.
Akhirnya Nur di Tahan meskipun dia hanya korban yang dipaksa menggunakan narkoba jenis shabu-shabu oleh PWT dan tidak ada barang bukti, namun hanya tes urine yang menunjukkan positif.
di dalam tahanan Nur harus keguguran kandungannya, permasalahannya jelas-jelas Nur adalah korban yang tidak tahu apa-apa tentang narkotika, juga habis keguguran kandungannya, dan polisi membawa Nur tidak sesuai prosedur, diantara nya : surat perintah penangkapan, surat perintah penggeledahan, dari situ saja sudah jelas bahwa aparat kepolisian melanggar peraturan yang sudah berlaku.
Lebih parahnya lagi Nur harus di pidana penjara 10 bulan oleh majelis hakim di pengadilan negeri semarang pada tanggal 26 juni yang dimana bertepatan dengan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2012, sebelumnya Nur di tuntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Slamet. H. SH dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan, putusan tersebut lebih ringan 8 bulan dari tuntutan JPU.
Pertanyaannya adalah harus korban yang di paksa menggunakan narkoba tetap harus dipenjarakan? apalagi Nur masih mempunyai seorang anak di Malang berusia 4 tahun yang dimana masih butuh ibunya, sebelumnya pada saat hamil 8 bulan suaminya pergi entah kemana tidak ada rimbanya, hingga Nur harus mengurus anaknya sendiri sementara ini baru sampai usia 4 tahun, kini anaknya tersebut diasuh oleh tetangganya, Malang  nian perempuan korban narkotika ini.
Ternyata meskipun Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang narkotika sudah mengatur tentang korban penyalahgunaan dan pecandu narkotika harus di rehabilitasi. Apa yang akan terjadi jika Nur bebas nanti? sementara tetangga di desa nya tahu bahwa Nur di penjara dan masyarakat desa yang awam tidak peduli kasusnya apa.
Analisa saya akan ada stigma dan diskriminasi ganda terhadap Nur. Karena label seseoarang keluar dari penjara berbeda dengan label seseorang keluar dari tempat rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial.
Sedemikian kejamnyakah negeri ini terhadap rakyatnya sendiri????

Jumat, 08 Juni 2012

Penjara Bukan Solusi!

Sudah bukan rahasia lagi, penjara bukanlah tempat yang kondusif bagi pengguna narkoba. Dalam artian, penjara bukan menjadi jawaban untuk membantu pecandu narkoba untuk mencapai kesembuhan. Sudah menjadi rahasia umum pula, kalau pecandu narkoba bisa “naik pangkat” ketika sudah pernah mencicipi dinginnya lantai penjara. Awalnya hanya pengedar kemungkinan besar bisa menjadi bandar. Kondisi ini tentu kontradiktif dengan tujuan awal pemidanaan bagi pecandu narkoba, memberi efek jera. Alih-alih menjadi kapok, pecandu nakoba justru bisa menjadi rantai baru bagi peredaran narkoba.
Dari Pengalaman saya sebagai seorang pecandu Narkoba yang di penjarakan di Lapas Narkotika Yogyakarta, dan ternyata di Dalam lapas Narkotika Yogyakarta, ada bisnis Narkoba yang dijalankan Oleh Napi yang dilindungi Oleh KPLP dan Bimaswat, dimana setiap napi jika ingin mendapatkan alat komunikasi secara resmi menurut versi oknum petugas Lapas, harus membayar, Rp, 2,5 juta/ bulan alat komunikasi yang di gunakan untuk transakasi narkoba, yang dimana alat komunikasi akan di berikan pada jam 9 pagi dan di kembalikan kepada okmun petugas lapas jam 5 sore setiap harinya seperti itu, bayangkan jika ada 10 orang napi yang menjalankan bisnis tersebut penghasilan oknum petugas lapas narkotika setiap bulannya bisa mencapai Rp. 25 juta . sedangkan setahu saya yang menjalan bisnis narkoba tersebut tidak hanya 10 orang kurang lebih ada 35 orang.
Model Transaksi di Yogya dan Jawa Tengah adalah dengan Sistem Transfer via E Bangking, dimana para konsumen memesan Narkoba yang dibutuhkan dengan cara menghubungi operator yang ada didalam Lapas, setelah konsumen mentransfer uang sesuai jumlah pembeliannya, lalu si konsumen akan mendapatkan sms alamat dimana narkoba itu ditaruh, biasanya para kurir yang menaruh dan membuat alamat adalah orang yang berada di luar lapas Narkotika, sebagian besar kurir tersebut tidak mempunyai pekerjaan, sehingga dia terpaksa mengambil pekerjaan tersebut, karena setiap kurir mengirim narkoba pada salah satu alamat dia akan mendapatkan upah antara Rp. 25.000 sampai Rp. 200.000, tergantung dari jumlah pemesanan konsumen.
Tidak usah jauh-jauh. Tertangkapnya KALAPAS NUSAKAMBANGAN akibat tersandung kasus narkoba bisa dijadikan parameter. Pihak yang seharusnsya menjadi pengawas agar bisa menimalisir peredaran narkoba justru berbisnis narkoba. Tentu bisa dibayangkan betapa kronisnya bisnis peredaran narkoba dalam penjara. Penjara bukan tempat yang bersahabat bagi pecandu untuk mencapai kesembuhan. Sehingga, diperlukan sistem terpadu yang lebih memiliki daya dukung bagi pecandu narkoba untuk mengatasi ketergantungannya. Kenyataan ini menjadi bukti sahih bahwa ada yang tidak beres dengan manajemen lapas terkait dengan narkoba.
Hasil penelitian terhadap napi narkoba di lapas dan Rumah Tahanan Negara, hasil kerja sama Bada Pusat Statistik dengan Badan Narkotika Nasional tahun 2006 menemukan sebanyak 8,7 persen dari 1868 responden penghuni lapas pernah memakai narkoba. Artinya, sebanyak 162 orang napi pernah memakai narkoba. Bayangkan berapa jumlah pemakai narkoba dalam penjara jika di dibandingkan dengan jumlah napi sesungguhnya. Namun hasil penelitian bisa saja berbeda dengan kenyatan yang ditemui di lapangan. Bukan tidak mungkin pemakai narkoba di penjara persentasenya jauh lebih besar. Bahkan 4,4 persen pernah melakukan transaksi narkoba dalam penjara dan 9,5 persen responden mengaku pernah ditawari narkoba oleh sesama narapidana.
Harus diakui kebanyakan lembaga permasyarakatan di berbagai daerah di Indonesia sudah overload, Banyaknya penghuni lapas.  Transfer ilmu kejahatan menjadi lebih mudah dilakukan. Apalagi untuk kasus narkoba. Peluang bertemunya bandar besar dengan bandar kecil menjadi sangat besar. Belum lagi dengan pecandu yang sebelumnya hanya berstatus pemakai. Bahkan, banyak pihak menyebutkan, bisnis narkoba di luar penjara dikendalikan dari dalam penjara.
Kondisi ini diperparah dengan minimnya fasilitas kesehatan di lapas. Banyak napi yang tidak mendapat perawatan kesehatan semestinya akibatnya minimnya jumlah tenaga medis. Bahkan, untuk mendapatkan perawatan kesehatan, sejumlah napi mengaku harus menyetorkan sejumlah uang tertentu. Tidak heran, angka kematian napi di penjara semakin meningkat dari tahun ke tahun. Kematian ini, mayoritas, disebabkan napi bersangkutan mengidap HIV positif atau penyakit bawaan. Sehingga ketika tidak mendapat perawatan yang layak, kondisi kesehatannya semakin memburuk dan berujung pada kematian.
Sehingga, untuk mencegah semakin meluasnya peredaran narkoba dalam penjara, dibutuhkan mensejahterakan para sipir secara ekonomi. Namun, sayang UU Narkotika No.35/2009. mempunayai 2 wajah dan tidak bisa menentukan, siapa yang bisa dikategorikan sebagai pengedar dan siapa yang dikategorikan sebagai pecandu. meskipun sudah ada pasal rehabilitasi bagi pecandu, namun jarang sekali bahkan hampir tidak ada pecandu yang mendapatkan vonis rehabilitasi, kecuali pecandu tersebut dari kalangan orang kaya, itupun masih harus dipenjarakan bukan di rehabilitasi meskipun hanya 4 bulan penjara. Dengan adanya pemilahan ini, maka penempatan tahanan juga bisa diseleksi. Pengedar kelas kakap tentu harus dijauhkan dari tahanan lain. Sedangkan pecandu biasa tentu harus diawasi lebih ketat agar tidak kembali memakai narkoba. Begitu juga petugas lapas. Mereka yang bekerja di lapas harus dipilih orang-orang yang memang punya komitmen tinggi untuk mencegah peredaran dan pemakaian narkoba, idealnya.
Nantinya, lapas khusus narkoba ini juga hendaknya dilengkapi dengan poliklinik untuk tahanan yang berstatus Orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Selain itu lapas narkoba ini juga dilengkap dengan Voluntary Counseling and Test (VCT) atau tempat konseling tes sukarela bekerja sama dengan rumah sakit dan lembaga swadaya masyarakat. Pembangunan poliklinik ini merupakan upaya untuk menekan angka kematian di lapas akibat kasus HIV/AIDS yang diderita narapidana kasus narkoba.
Selain penyediaan konseling HIV, poliklinik dalam lapas khusus narkoba juga hendaknya mengupayakan harm reduction (pengurangan dampak buruk). Para napi itu dites urinenya sehingga bisa digolongkan mana saja pengguna narkoba aktif. Mereka yang kadar adiksinya rendah bisa mensubstitusi narkotika dengan metadhone. Tingkat adiksi metadhone yang relatif rendah akan membuat napi bisa berperilaku lebih produktif dan positif. Dengan demikian, pecandu bisa melakukan kegiatan bermanfaat buat dirinya.
Tidak ada alternatif lain untuk membantu napi narkoba untuk mengatasi ketergantungan terhadap narkoba. Persoalan narkoba tidak bisa diselesaikan dengan metode represif dengan menghukum pemakai narkoba dengan pidana penjara. Harus ada alternatif lain. Sekarang, political will pemerintah mutlak diperlukan untuk memanusiakan napi. Tidak hanya menjadikan pecandu sebagai komoditas atau obyek eksperimental di dalam penjara. Jangan sampai penjara membuat napi khususnya pemakai narkoba tersandera hak-haknya. Apalagi tergadaikan harga diri dan hak asasinya. Sebab, napi juga manusia.

Rabu, 06 Juni 2012

Penyamarataan demi Hukum Pemberian Grasi Corby Juga Kepada Warga Bangsa Indonesia Untuk Kasus Narkotika golongan 1

Presiden memberikan grasi atau pengampunan terhadap Corby lima tahun, dari vonis hukuman 20 tahun menjadi 15 tahun penjara. Dasar hukum pemberian grasi oleh Presiden adalah pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 bahwa Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung, dan dalam Keputusan Presiden Nomor 22/G Tahun 2012. Keputusan itu ditetapkan pada tanggal 15 Mei 2012.  Kata Kepala BNN Gories Mere di Jakarta.
Karena memang sudah Undang-Undang No.5 Tahun 2010 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 22, Tahun 2002 Tentang Grasi diberikan satu kali saja. Demi azas keadilan hukum dan Hak Asasi Manusia, seharusnya Presiden juga memberikan Grasi tersebut kepada Warga Negara Indonesia yang terbelit persoalan yang sama, khususnya Narkoba Golongan 1, yang menurut Undang2 narkotika narkotika terdiri atas 65 jenis daftar, antar lain Opium dan turunannya, Ganja dan turunannya, Kokain dan turunannya, Heroin dan turunannya, Amfetamina dan turunannya, dan Metamfina dan turunannya.
Pemberian grasi presiden ini sudah tentu mengundang pro dan kontra diberbagai lapisan masyarakat. Jika memang tidak ada tekanan Politik, dari Negara-negara yang selama ini mendikte Indonesia dari berbagai macam masalah ekonomi dan politik. Seharusnya Presiden pun memberikan Grasi khususnya Kepada bangsa kita sendiri (Indonesia), yang dimana masyarakat Indonesia sebagian besar yang tertangkap karena kasus Narkotika Golongan satu adalah, pengguna yang merangkap menjadi kurir, mengapa teman-teman pengguna merangkap menjadi Kurir Narkotika?
Ada beberapa alasan dan analisa saya secara pribadi, karena saya sebagai seorang pecandu juga pernah di penjarakan di Lapas Narkotika Yogyakarta pada Tahun 2011, meskipun saya sudah terdaftar di tempat Rehabilitasi, dan Puskesmas yang terkait dengan Program Penanggulangan HIV dan AIDS di kalangan pengguna napza (Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya), namun saya tetap di penjarakan. Diantaranya adalah :
1.       Adanya ketimpangan kesejahteraan ekonomi masyarakat Indonesia, sehingga mereka terpaksa menjadi kurir atau pengedar narkotika.
2.       Adanya kebutuhan penggunaan Narkotika seseorang yang sudah ketergantungan, sehingga pengguna yang ekonominya menengah ke bawah merangkap menjadi kurir ataupun pengedar narkotika, hasil merangkap dari menjadi kurir itupun untuk mendapatkan kebutuhan kecanduannya (Pemakaian Narkoba).
3.       Tidak adanya jaminan seseorang pecandu yang dipenjarakan akan terlepas dari penggunaannya, bahkan bisa terlibat lebih jauh kedalam lingkaran mafia peredaran gelap narkotika yang ada di Lapas, berdasarkan pengalaman saya sendiri, ternyata peredaran narkotika di dalam lapas di lindungi oleh oknum Lapas itu sendiri.
4.       Sebagian besar yang terlibat Narkotika di Indonesia adalah anak-anak muda yang seharusnya mempunyai usia produktif untuk membantu pembangunan Negeri tercinta ini Indonesia.

Sangat miris saja, yang dimana Warga Negara Autralia (Corby) secara ekonomi tidak terlalu bermasalah artinya sebagian besar warga Negara Australia bisa di bilang sejahtera, jika Corby memang seorang pengguna, tidak seharusnya dia membawa Ganja pada tahun 2005 lebih dari 4 kilogram. Kita sebagai bangsa Indonesia sangat jelas mempunya UU. Narkotika no. 35 Tahun 2009, yang dimana ancaman hukumannya sampai ada hukuman mati.
Dan kita juga tidak perlu munafik bahwa mencari narkoba di Indonesia semudah mencari kacang goreng, jika memang Corby seorang pengguna (pecandu) tentu mafhum untuk bertemu dengan komunitas pengguna Napza di Indonesia, apalagi Indonesia sendiri punya tanaman Ganja yang tumbuh sendiri di Pulau Sumatera, tentu sangat mudah mencari ganja di Indonesia. Jadi Corby tidak perlu repot-repot membawa Ganja sebanyak lebih dari 4 kilogram ke Pulau Dewata Bali, karena di setiap bandara di Indonesia sudah ada Papan Informasi : “Hukuman Mati Bagi Pengedar Narkoba”
Ini adalah suatu ketidakadilan bagi rakyat Indonesia, saya mengira pemerintah Indonesia terlalu tunduk kepada Negara-negara maju.
Pertanyaannya adalah? apakah pemerintah Indonesia akan konsisten terhadap Undang-Undang yang sudah ada? atau atas persamaan azas Keadilan hukum dan Hak Azasi Manusia, pemberian Grasi juga harus di berikan kepada rakyat Indonesia yang terbelit persoalan yang sama, khususnya Narkoba Golongan 1?
Aturan di buat, aturan di langgar, yang menjadi korban adalah bangsa kita sendiri.
Semoga pemerintah Indonesia lebih peka terhadap permasalahan bangsa sendiri, yang terkait dengan kesejahteraan ekonomi versus perederan yang dilakukan narkoba yang dilakukan oleh rakyat Indonesia.



By : Dian

Sabtu, 26 Mei 2012

Kurt Cobain

Kurt Donald Cobain adalah pemimpin Nirvana, multi-platinum band grunge yang mendefinisi ulang suara tahun sembilan puluhan.
Cobain lahir pada 20 Februari 1967 di Hoquaim, sebuah kota kecil 140 kilometer selatan-barat dari Seattle. Ibunya seorang pelayan koktail dan ayahnya adalah seorang montir mobil. Cobain segera pindah ke dekat Aberdeen, depresi dan sekarat penebangan kota.
COBAINain ini bagi sebagian besar masa kecilnya sakit-sakitan bronchitic seorang anak
Hal yang membuat lebih buruk ketika orangtua Cobain bercerai ketika ia berusia tujuh tahun dan oleh Cobain rekening sendiri mengatakan ia tidak pernah merasa dicintai atau aman lagi.
Dia menjadi semakin sulit, anti-sosial dan ditarik setelah orangtuanya bercerai. Cobain juga mengatakan bahwa perpecahan traumatis orangtua bahan bakar banyak penderitaan dalam musik Nirvana.
Setelah perceraian orang tuanya Cobain mendapati dirinya shuttled bolak-balik antara berbagai kerabat dan pada satu tahap tunawisma tinggal di bawah jembatan.

Ketika Cobain berusia sebelas tahun ia mendengar dan terpikat oleh Britain's Sex Pistols dan setelah penghancuran diri mereka Cobain dan Krist Novoselic teman terus mendengarkan gelombang band-band Inggris termasuk Joy Division yang nihilistik pos-band punk yang beberapa orang mengatakan Nirvana secara langsung diturunkan dari dalam bentuk suasana hati, melodi dan kualitas liris.
Cobain iconoclastic kesenian dan sikap tidak memenangkan banyak teman di sekolah tinggi dan kadang-kadang menyebabkan ia banyak pukulan dari "jock" Cobain punya bahkan oleh semprotan lukisan "aneh" pada mereka truk pick-up. Pada tahun 1985 Aberdeen sudah mati dan Cobain berikutnya adalah Olympia. Cobain terbentuk dan direformasi serangkaian band sebelum Nirvana datang untuk berada di 1986 Nirvana adalah sebuah aliansi gelisah antara Cobain, bassist Krist Novoselic dan akhirnya drumer dan multi-instrumentalis Dave Grohl
Tahun 1988 menunjukkan Nirvana sedang melakukan demo kaset dan telah terjadi di sekitar.
Pada tahun 1989 tercatat Nirvana kasar mereka bermata album pertama Bleach Bleach - CD-Album Seattle lokal label independen Sub-Pop
In Britain Nirvana menerima banyak pengakuan dan pada tahun 1991 kontrak mereka dibeli oleh Geffen, mereka menandatangani mega-label, yang pertama band non-mainstream untuk melakukannya. ,Dua setengah tahun setelah CD pertama Nirvana, Bleach dirilis mereka merilis Nevermind, Nevermind - Jepang - Vinyl-Album Nevermind - CD-Album Nevermind - Vinyl-Album serangkaian berbeda, berderak, berteriak bersama dengan lagu yang single pertama Smells Like Teen Spirit Smells Like Teen Spirit - CD-Single akan mendorong pengarusutamaan bintang Nirvana.
Smells Like Teen Spirit Nirvana yang paling menjadi sangat diakui dan langsung dikenali lagu.
Tidak banyak orang dapat memahaminya persis lirik tapi Cobain menggunakan hookline menggoda untuk menggaet pendengar. Nevermind terus menjual sepuluh juta kopi dan membuat dilaporkan $ 550 juta (US) meninggalkan Nirvana semalam jutawan. Cobain sangat terkejut penerimaan-nya yang sangat pribadi dan penuh gairah musik berulang kali mengatakan kepada wartawan bahwa tidak ada band pernah, pernah berharap hal seperti ini Segera menjadi jelas bahwa obsesif sakit-sakitan dan tua 24yr sensitif tidak akan mengatasi dengan baik dengan gaya hidup Rock'n Roll. "Jika ada 101 bintang rock saja, aku benar-benar ingin mengambil itu," Cobain pernah diamati. Cobain jatuh menjadi pecandu heroin pada awal tahun 90-an, dia bilang dia menggunakannya sebagai perisai terhadap tuntutan ketat tur dan untuk menghentikan sakit radang perut atau usus kesal. Melalui tur dan tekanan Cobain terus menulis sangat pribadi terfokus lirik akut.
Cobain ini tertekan untuk mencari tahu bahwa apa yang ia tulis dan bagaimana hal itu bisa ditafsirkan cukup sering menjadi mil terpisah. Dia sangat terkejut ketika ia menemukan bahwa Polly yang sangat ironis lagu anti-pemerkosaan telah digunakan sebagai latar belakang musik dalam geng nyata-perkosaan. Dia kemudian memohon kepada penggemar di Incesticide liner Incesticide - Jepang - Vinyl-Album " catatan "Jika ada di antara kalian tidak suka gay atau perempuan atau kulit hitam, silakan tinggalkan kami bercinta sendirian." Itu adalah sia-sia, Cobain menemukan bahwa sebagai seorang musisi jutawan dalam semalam kontrol adalah sesuatu yang sangat sedikit. Cobain juga khawatir bahwa band-nya telah terjual habis, bahwa itu menarik yang salah fans (yaitu jenis yang digunakan untuk memukul dia.)
Pada bulan Februari 1992 Cobain melompat ke Hawaii untuk menikah yang sudah hamil Courtney Love. Kemudian di tahun Incesticide Nirvana dirilis dan pada bulan Agustus Cobain telah menjalani perawatan dirumah sakit untuk penyalahgunaan heroin. Tak lama setelah Frances Bean Cobain dilahirkan. dilepaskan ke tempat teratas di chart musik. . In Utero diakui secara luas oleh pers musik dan berisi beberapa Cobain yang paling bersemangat bekerja.In Utero jauh lebih terbuka daripada sebelumnya Nirvana album. Lagu-lagu seperti All Apologies Semua Apologies - CD-Single and Heart Shaped Box detailed aspects of Cobain's sometimes shaky marriage, other songs like Scentless Apprentice detailed the agonies and struggles of Cobain's experiences. Heart Shaped Box dan aspek-aspek rinci Cobain kadang-kadang goyah perkawinan, lagu-lagu lain seperti Scentless Magang rinci penderitaan dan perjuangan Cobain pengalaman.
Nirvana memulai sebuah tur dukungan dan direkam dan memfilmkan sebuah "unplugged" (akustik) kinerja untuk MTV pada bulan November 1993. Nirvana band pilihan untuk menghormati dan orang-orang yang telah mempengaruhi mereka dan Cobain vokal bergairah dan intens terutama pada "Di mana Did You Sleep Last Night?" Dibungkam banyak dari mereka yang telah diberi label Cobain berbakat. Desas-desus beredar bahwa kompilasi MTV Unplugged Nirvana akan menjadi album terakhir band itu bercerai.
Cobain adalah pistol fanatik dan selalu memiliki beberapa dalam kepemilikan atau dalam berbagai bentuk penyitaan. Pada musim dingin 1993-94 utara Nirvana memulai tur Eropa yang luas. Dua puluh tur konser ke tenggorokan dikembangkan Cobain masalah dan jadwal mereka terputus ketika ia sembuh. Sementara pemulihan Cobain terbang ke Roma untuk bergabung dengan istrinya yang juga bersiap-siap untuk tur dengan band-nya sendiri.
Pada tanggal 4 Maret Cobain dilarikan ke rumah sakit dalam keadaan koma setelah gagal membuat tawaran bunuh diri di mana ia mencuci turun sekitar lima puluh resep obat penghilang rasa sakit dengan sampanye. Tawaran bunuh diri secara resmi disebut kecelakaan dan bahkan tidak diketahui oleh teman-teman dekat dan rekan. Beberapa hari kemudian ia kembali ke Cobain istri, teman-teman dan manajer yakin Cobain, yang masih dalam penderitaan yang mendalam untuk memasukkan program detoks di LA Menurut sebuah laporan orang hilang yang diajukan oleh ibunya Cobain melarikan diri setelah hanya beberapa hari dari program.
Cobain dikutip di wilayah Seattle dengan senapan. Hari kemudian pada tanggal 5 April, dia mengurung diri ke nenek flat di belakang rumah, meletakkan senapan di mulutnya dan menarik pelatuknya. Pada hari Kamis April 7 ~ dua hari setelah pemeriksa medis mengatakan Cobain menembak dirinya sendiri dan hari sebelum mayat ditemukan polisi mengatakan Courtney Love dirinya dibawa ke rumah sakit di LA untuk overdosis. Dibebaskan dengan jaminan, Love memeriksa diri ke pusat rehabilitasi tapi meninggalkan segera setelah seorang teman meneleponnya keesokan harinya dengan berita kematian Cobain.
Cobain mayat ditemukan ketika mengunjungi rumah listrik untuk menginstal sebuah sistem keamanan berkeliling belakang rumah bila tidak ada yang menjawab pintu depan dan mengintip melalui jendela. Dia pikir dia melihat manekin tergeletak di lantai sampai dia melihat noda darah oleh Cobain telinga. Ketika polisi mendobrak pintu mereka menemukan Cobain mati di lantai, senapan masih menunjuk ke dagu dan di atas meja di dekatnya catatan bunuh diri yang ditulis dengan tinta merah ditujukan kepada Cinta dan pasangan-pasangan kemudian anak perempuannya yang berumur 19 bulan Frances Bean.
Catatan bunuh diri berakhir dengan kata-kata "Aku cinta padamu, aku mencintaimu." Dua hari setelah tubuh Kurt Cobain ditemukan sekitar 5.000 orang berkumpul di Seattle untuk menyalakan lilin. kerumunan orang yang putus asa memenuhi udara dengan nyanyian profan, membakar kemeja flanel mereka dan berperang dengan polisi. Mereka juga mendengarkan tape yang dibuat oleh istri Cobain di mana ia membaca dari catatan bunuh diri. Beberapa tertekan remaja di Amerika Serikat dan Australia bunuh diri. Media mainstream pembuatan lambasted kurangnya rasa hormat dan pemahaman tentang budaya kaum muda.

Kami akan Selalu Ingat

Selasa, 22 Mei 2012

Terlalu Banyak Yang Terpendam

Banyak yang terpendam didalam dada
Sehingga aku tak bisa untuk mengungkapkan kata-kata dari hati ini,
Terlalu berat untuk mengeluarkan suara dari hati mencapai mulut
Untuk membentuk sebuah kata-kata yang bersuara,
Kini tak ada lagi suara yang bisa dikeluarkan dari mulutku
Mungkin karena banyak yang terpendam oleh intimidasi kehidupan,
Karena aku semakin sumpek melihat hari-hari
Yang semakin hari semakin menjatuhkan aspek kehidupan sosial,
Ketidakadilan dan perlakuan diskriminatif membuatku mengisolasi diri dari kehidupan sosial,

Aku merasa kecil diduniaku sendiri,
Aku menjadi orang yang tidak punya harapan untuk bersosialisasi untuk menumbuhkan segala harapan,
Hanya karena kemiskinan yang menghantam kehidupan keluargaku
Sehingga kehidupan sosial kami menjadi kacau,
Bahkan aku menjadi pelaku kriminal didalamnya
Mencuri apa yang seharusnya aku curi dari orang-orang yang telah mencuri hak kesejahteraan kehidupanku,

Tak pernah berbicara dengan orang-orang yang ada disekitarku juga dengan orang-orang terdekatku
Aku hanya selalu diam tak mampu lagi untuk mengutarakan segala sisi gelapnya kehidupanku,
Aku menjadi terasing didalam lingkup sosial kehidupanku,
Yang dilakukan hanyalah diam dan menjadi pelaku kriminal untuk mempertahankan kehidupan,

Bahkan akupun tak bisa menjelaskan secara rinci sisi gelap apa saja yang telah aku lakukan,
Karena terlalu berat untuk mengeluarkannya baik dengan suara
Maupun tulisan maka tak ada satupun yang mendengarnya
Tak ada satupun yang memperhatikannya,
Sudah terlalu tersakiti oleh sistem yang ada,

Dari tahun ketahun, Dari satu pemimpin negara satu dan peminpin yang baru
Semua tetap tak ada perubahan yang pasti,
Karena memang orang-orang sepertiku diciptakan hanya untuk dijadikan sebagai kambing hitam,
Sebagai pelaku tindak pidana,
Karena orang-orang sepertiku hanya berakhir didalam penjara
Dan terbunuh tertembak timah panas aparat penegak hukum,

Penguasa tak pernahkah kau sensitif dengan orang-orang seperti kami?
Atau engkau sengaja, kami diciptakan untuk menjadi pengganggu keamanan negeri ini?

Kami sudah tak mampu lagi untuk menyuarakannya
Kami sudah tak mampu lagi berkata-kata dengan baik,
Kami hanya mampu melakukan tindakan perlawanan
Melalui aksi anarkisme dan kriminalisme
Sebagai bentuk bahwa kami berteriak dan berontak dengan cara kami,

Tapi tetap saja orang-orang seperti kami selalu menjadi korban
Hanya tindakan keras sebagai bentuk berontak agar mendapatkan perhatian
Karena kami sudah tak mampu lagi meneriakan dan menyuarakan dengan baik
Sebab terlalu banyak kekcewaan yang terpendam didalam jiwa
Sehingga mendarah daging terhadap anak cucu kami!!


Yogyakarta, Maret 2009

Dunia Yang Sempurna

Tuhan dari Jiwa-jiwa yang tersesat, kau yang hilang diantara berhala-berhala, dengarlah aku. 
Nasib lemah lembut yang mengamat-mati kita, roh-roh gila yang gentayangan, dengarlah aku. 
Aku tinggal ditengah-tengah bangsa yang penuh dengan tirani, sehingga akupun menjadi manusia diantara banyak manusia lainnya menjadi timpang dan kekurangan dari ketidakadilan sistem bangsa ini. 
Aku kekacau-balauan bersama manusia lainnya yang menjadi terisolasi bahkan anrkis, sekumpulan cuaca yang kebingungan. 

Aku bergerak sendiri diantara dunia-dunia yang selesai dari kesejahteraan rakyat. 
Manusia-manusia penguasa dengan Hukum-hukum yang lengkap dan tatanan kebijakan yang tersistematis untuk membunuh manusia-manusia yang telah dibodohkan dibuminya sendiri.
Kebajikan mereka akan terukur oleh dosa-dosa mereka yang tertimbang, bahkan hal-hal yang tak bisa dihitung yang berlalu dalam suatu keadaan hampir gelap temaram yang suram, seperti dosa atau kebijakan penguasa negeri yang telah membunuh rakyatnya sendiri akan dicatat dan didaftar oleh suara Tuhan melalui gelombang gerakan rakyat untuk melawannya. 
Untuk menutupi Tiraninya penguasa negeri itu akan pergi jauh kedalam samudera yang paling dalam. Eksistensi gerakan rakyat yang tersisihkan disimbolkan dengan gelombang gerakan untuk melawan penguasa negeri yang tirani itu. 

Namun didalam perjalanan perjuangan kita akan banyak diantara kita yang mengkhianati, gugur ditengah-tengah perjuangan didalam mempertahankan ideologis untuk mencapai keadilan sosial.
Kaum intelektual yang gersang yang dikuasai pandangan satu dimenensi tentang realitas dan orang-orang itulah yang kan menjadi manusia oportunis lalu mengkhianati pergerakan rakyat yang termarjinalkan. Orang-orang oportunis yang berada dibarisan gerakan kita yang sebenarnya untuk melawan penguasa Tirani, kita tidak tahu karena mereka bertutupkan topeng dan busana yang sama dengan kita, maka pergerakan kita terkadang terjebak didalam satu eksistensi yang tidak berarti dan akhirnya kita semua asyik kepada diri sendiri dan duniawi materialis ilmiah itu, lalu kita semua menjadi lupa dengan sahabat kita yang gugur dimedan gerakan perlawanan, dengan rakyat yang berharap perubahan, maka hati nurani kita didunia ini akan dihantui oleh ideologis perlawanan yang pernah dilakukan bersama, dan musuh yang paling dekat adalah melawan para pengkhianat-pengkhianat itu. 

Dan bahkan membelakangi pesimis gelombang gerakan karenanya kita merasa tidak dapat menggapai menjadi negeri yang sempurna adil sejahtera untuk semuanya dan orang-orang kita menjadi orang-orang yang meyibukan diri sendiri didalam cengkeraman penguasa Tirani yang baru. 
Apa kau tidak tahu bahwa tidak ada jarak kecuali jarak yang tidak direntang oleh jiwa dalam angan-angan? Dan ketika jiwa mau merentangnya, jarak itu menjadi satu ritme dalam jiwa. 
Kemungkinan bahwa angan-angan atau impian manusia, yakni kemampuan manusia untuk menerima karakter pengalaman yang universal atau ideal, sebagai ganti memisahkan manusia dari manusia, bisa menciptakan satu komuni atau suasana berbagi dalam hakikat spiritual manusia yang hidup. 
Dalam kemungkinan inilah terletak satu-satunya harapan manusia untuk menyelesaikan konflik yang berulang-ulang dan tak berguna dalam dirinya sendiri dan dengan sendirinya dalam pengalaman gerakan secara kolektif disebut peradaban.
Kesadaran akan hubungan yang ada, akan kemungkinan bahwa hubungan ini diubah, dan akhirnya kesadaran akan perilaku dan motivasi yang diperlukan untuk mengubahnya.!!!

Tan Malaka, Pahlawan atau Bukan

Tan Malaka atau Sutan Ibrahim gelar Datuk Tan Malaka (lahir Nagari Pandam Gadang, Suliki, Sumatra Barat, 2 Juni 1897 - wafat Jawa Timur, 21 Februari 1949 [1]) adalah seorang aktivis pejuang nasionalis Indonesia, seorang pemimpin komunis, dan politisi yang mendirikan Partai Murba. Pejuang yang militan, radikal dan revolusioner ini banyak melahirkan pemikiran-pemikiran yang berbobot dan berperan besar dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Dengan perjuangan yang gigih maka ia dikenal sebagai tokoh revolusioner yang legendaris. Dia kukuh mengkritik terhadap pemerintah kolonial Hindia-Belanda maupun pemerintahan republik di bawah Soekarno pasca-revolusi kemerdekaan Indonesia. Walaupun berpandangan komunis, ia juga sering terlibat konflik dengan kepemimpinan Partai Komunis Indonesia (PKI).Tan Malaka menghabiskan sebagian besar hidupnya dalam pembuangan di luar Indonesia, dan secara tak henti-hentinya terancam dengan penahanan oleh penguasa Belanda dan sekutu-sekutu mereka. Walaupun secara jelas disingkirkan, Tan Malaka dapat memainkan peran intelektual penting dalam membangun jaringan gerakan komunis internasional untuk gerakan anti penjajahan di Asia Tenggara. Ia dinyatakan sebagai "Pahlawan revolusi nasional" melalui ketetapan parlemen dalam sebuah undang-undang tahun 1963.Tan Malaka juga seorang pendiri partai Murba, berasal dari Sarekat Islam (SI) Jakarta dan Semarang. Ia dibesarkan dalam suasana semangatnya gerakan modernis Islam Kaoem Moeda di Sumatera Barat.Tokoh ini juga adalah orang yang mendalangi terjadinya pergolakan sosial di wilayah Surakarta setelah pengumuman Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yang berakibat hilangnya status Daerah Istimewa bagi bekas wilayah Kasunanan Surakarta dan Praja Mangkunagaran.Saat berumur 16 tahun, 1912, Tan Malaka dikirim ke Belanda. Tahun 1919 ia kembali ke Indonesia dan bekerja sebagai guru disebuah perkebunan di Deli. Ketimpangan sosial yang dilihatnya di lingkungan perkebunan, antara kaum buruh dan tuan tanah menimbulkan semangat radikal pada diri Tan Malaka muda. Tahun 1921, ia pergi ke Semarang dan bertemu dengan Semaun dan mulai terjun ke kancah politik Saat kongres PKI 24-25 Desember 1921, Tan Malaka diangkat sebagai pimpinan partai. Januari 1922 ia ditangkap dan dibuang ke Kupang. Pada Maret 1922 Tan Malaka diusir dari Indonesia dan mengembara ke Berlin, Moskwa dan Belanda. Pada tahun 1921 Tan Malaka telah terjun ke dalam gelanggang politik. Dengan semangat yang berkobar dari sebuah gubuk miskin, Tan Malaka banyak mengumpulkan pemuda-pemuda komunis. Pemuda cerdas ini banyak juga berdiskusi dengan Semaun (wakil ISDV) mengenai pergerakan revolusioner dalam pemerintahan Hindia Belanda. Selain itu juga merencanakan suatu pengorganisasian dalam bentuk pendidikan bagi anggota-anggota PKI dan SI (Sarekat Islam) untuk menyusun suatu sistem tentang kursus-kursus kader serta ajaran-ajaran komunis, gerakan-gerakan aksi komunis, keahlian berbicara, jurnalistik dan keahlian memimpin rakyat. Namun pemerintahan Belanda melarang pembentukan kursus-kursus semacam itu sehingga mengambil tindakan tegas bagi pesertanya.Melihat hal itu Tan Malaka mempunyai niat untuk mendirikan sekolah-sekolah sebagai anak-anak anggota SI untuk penciptaan kader-kader baru. Juga dengan alasan pertama: memberi banyak jalan (kepada para murid) untuk mendapatkan mata pencaharian di dunia kapitalis (berhitung, menulis, membaca, ilmu bumi, bahasa Belanda, Melayu, Jawa dan lain-lain); kedua, memberikan kebebasan kepada murid untuk mengikuti kegemaran mereka dalam bentuk perkumpulan-perkumpulan; ketiga, untuk memperbaiki nasib kaum miskin. Untuk mendirikan sekolah itu, ruang rapat SI Semarang diubah menjadi sekolah. Dan sekolah itu bertumbuh sangat cepat hingga sekolah itu semakin lama semakin besar.Perjuangan Tan Malaka tidaklah hanya sebatas pada usaha mencerdaskan rakyat Indonesia pada saat itu, tapi juga pada gerakan-gerakan dalam melawan ketidakadilan seperti yang dilakukan para buruh terhadap pemerintahan Hindia Belanda lewat VSTP dan aksi-aksi pemogokan, disertai selebaran-selebaran sebagai alat propaganda yang ditujukan kepada rakyat agar rakyat dapat melihat adanya ketidakadilan yang diterima oleh kaum buruh.Seperti dikatakan Tan Malaka pada pidatonya di depan para buruh “Semua gerakan buruh untuk mengeluarkan suatu pemogokan umum sebagai pernyataan simpati, apabila nanti menglami kegagalan maka pegawai yang akan diberhentikan akan didorongnya untuk berjuang dengan gigih dalam pergerakan revolusioner”.Pergulatan Tan Malaka dengan partai komunis di dunia sangatlah jelas. Ia tidak hanya mempunyai hak untuk memberi usul-usul dan dan mengadakan kritik tetapi juga hak untuk mengucapkan vetonya atas aksi-aksi yang dilakukan partai komunis di daerah kerjanya. Tan Malaka juga harus mengadakan pengawasan supaya anggaran dasar, program dan taktik dari Komintern (Komunis Internasional) dan Profintern seperti yang telah ditentukan di kongres-kongres Moskwa diikuti oleh kaum komunis dunia. Dengan demikian tanggung-jawabnya sebagai wakil Komintern lebih berat dari keanggotaannya di PKI.Sebagai seorang pemimpin yang masih sangat muda ia meletakkan tanggung jawab yang sangat berat pada pundaknya. Tan Malaka dan sebagian kawan-kawannya memisahkan diri dan kemudian memutuskan hubungan dengan PKI, Sardjono-Alimin-Musso.Pemberontakan 1926 yang direkayasa dari Keputusan Prambanan yang berakibat bunuh diri bagi perjuangan nasional rakyat Indonesia melawan penjajah waktu itu. Pemberontakan 1926 hanya merupakan gejolak kerusuhan dan keributan kecil di beberapa daerah di Indonesia. Maka dengan mudah dalam waktu singkat pihak penjajah Belanda dapat mengakhirinya. Akibatnya ribuan pejuang politik ditangkap dan ditahan. Ada yang disiksa, ada yang dibunuh dan banyak yang dibuang ke Boven Digoel, Irian Jaya. Peristiwa ini dijadikan dalih oleh Belanda untuk menangkap, menahan dan membuang setiap orang yang melawan mereka, sekalipun bukan PKI. Maka perjaungan nasional mendapat pukulan yang sangat berat dan mengalami kemunduran besar serta lumpuh selama bertahun-tahun.Tan Malaka yang berada di luar negeri pada waktu itu, berkumpul dengan beberapa temannya di Bangkok. Di ibu kota Thailand itu, bersama Soebakat dan Djamaludddin Tamin, Juni 1927 Tan Malaka memproklamasikan berdirinya Partai Republik Indonesia (PARI). Dua tahun sebelumnya Tan Malaka telah menulis "Menuju Republik Indonesia". Itu ditunjukkan kepada para pejuang intelektual di Indonesia dan di negeri Belanda. Terbitnya buku itu pertama kali di Kowloon, Hong Kong, April 1925.Prof. Mohammad Yamin, dalam karya tulisnya "Tan Malaka Bapak Republik Indonesia" memberi komentar: "Tak ubahnya daripada Jefferson Washington merancangkan Republik Amerika Serikat sebelum kemerdekaannya tercapai atau Rizal Bonifacio meramalkan Philippina sebelum revolusi Philippina pecah…."MadilogMadilog merupakan istilah baru dalam cara berpikir, dengan menghubungkan ilmu bukti serta mengembangkan dengan jalan dan metode yang sesuai dengan akar dan urat kebudayaan Indonesia sebagai bagian dari kebudayaan dunia. Bukti adalah fakta dan fakta adalah lantainya ilmu bukti. Bagi filsafat, idealisme yang pokok dan pertama adalah budi (mind), kesatuan, pikiran dan penginderaan. Filsafat materialisme menganggap alam, benda dan realita nyata obyektif sekeliling sebagai yang ada, yang pokok dan yang pertama.Bagi Madilog (Materialisme, Dialektika, Logika) yang pokok dan pertama adalah bukti, walau belum dapat diterangkan secara rasional dan logika tapi jika fakta sebagai landasan ilmu bukti itu ada secara konkrit, sekalipun ilmu pengetahuan secara rasional belum dapat menjelaskannya dan belum dapat menjawab apa, mengapa dan bagaimana.Semua karya Tan Malaka dan permasalahannya didasari oleh kondisi Indonesia. Terutama rakyat Indonesia, situasi dan kondisi nusantara serta kebudayaan, sejarah lalu diakhiri dengan bagaimana mengarahkan pemecahan masalahnya. Cara tradisi nyata bangsa Indonesia dengan latar belakang sejarahnya bukanlah cara berpikir yang teoritis dan untuk mencapai Republik Indonesia sudah dia cetuskan sejak tahun 1925 lewat Naar de Republiek Indonesia.Jika membaca karya-karya Tan Malaka yang meliputi semua bidang kemasyarakatan, kenegaraan, politik, ekonomi, sosial, kebudayaan sampai kemiliteran (Gerpolek-Gerilya-Politik dan Ekonomi, 1948), maka akan ditemukan benang putih keilmiahan dan ke-Indonesia-an serta benang merah kemandirian, sikap konsisten yang jelas dalam gagasan-gagasan serta perjuangannya.Peristiwa 3 Juli 1946 yang didahului dengan penangkapan dan penahanan Tan Malaka bersama pimpinan Persatuan Perjuangan, di dalam penjara tanpa pernah diadili selama dua setengah tahun. Setelah meletus pemberontakan FDR/PKI di Madiun, September 1948 dengan pimpinan Musso dan Amir Syarifuddin, Tan Malaka dikeluarkan begitu saja dari penjara akibat peristiwa itu.Di luar, setelah mengevaluasi situasi yang amat parah bagi Republik Indonesia akibat Perjanjian Linggajati 1947 dan Renville 1948, yang merupakan buah dari hasil diplomasi Sutan Syahrir dan Perdana Menteri Amir Syarifuddin, Tan Malaka merintis pembentukan Partai MURBA, 7 November 1948 di Yogyakarta.Pada tahun 1949 tepatnya bulan Februari Tan Malaka hilang tak tentu rimbanya, mati tak tentu kuburnya di tengah-tengah perjuangan bersama Gerilya Pembela Proklamasi di Pethok, Kediri, Jawa Timur. Tapi akhirnya misteri tersebut terungkap juga dari penuturan Harry A. Poeze, seorang Sejarawan Belanda yang menyebutkan bahwa Tan Malaka ditembak mati pada tanggal 21 Februari 1949 atas perintah Letda Soekotjo dari Batalyon Sikatan, Divisi Brawijaya[1].Direktur Penerbitan Institut Kerajaan Belanda untuk Studi Karibia dan Asia Tenggara atau KITLV, Harry A Poeze kembali merilis hasil penelitiannya, bahwa Tan Malaka ditembak pasukan TNI di lereng Gunung Wilis, tepatnya di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri pada 21 Februari 1949.Namun berdasarkan keputusan Presiden RI No. 53, yang ditandatangani Presiden Soekarno 28 Maret 1963 menetapkan bahwa Tan Malaka adalah seorang pahlawan kemerdekaan Nasional.Tan Malaka dalam fiksiDengan julukan Patjar Merah Indonesia Tan Malaka merupakan tokoh utama beberapa roman picisan yang terbit di Medan. Roman-roman tersebut mengisahkan petualangan Patjar Merah, seorang aktivis politik yang memperjuangkan kemerdekaan Tanah Air-nya, Indonesia, dari kolonialisme Belanda. Karena kegiatannya itu, ia harus melarikan diri dari Indonesia dan menjadi buruan polisi rahasia internasional.Salah satu roman Patjar Merah yang terkenal adalah roman karangan Matu Mona yang berjudul Spionnage-Dienst (Patjar Merah Indonesia). Nama Pacar Merah sendiri berasal dari karya Baronesse Orczy yang berjudul Scarlet Pimpernel, yang berkisah tentang pahlawan Revolusi Prancis.Dalam cerita-cerita tersebut selain Tan Malaka muncul juga tokoh-tokoh PKI dan PARI lainnya, yaitu Muso (sebagai Paul Mussotte), Alimin (Ivan Alminsky), Semaun (Semounoff), Darsono (Darsnoff), Djamaluddin Tamin (Djalumin) dan Soebakat (Soe Beng Kiat).Kisah-kisah fiksi ini turut memperkuat legenda Tan Malaka di Indonesia, terutama di Sumatera.Beberapa judul kisah Patjar Merah:Matu Mona. Spionnage-Dienst (Patjar Merah Indonesia). Medan (1938) Matu Mona. Rol Patjar Merah Indonesia cs. Medan (1938) Emnast. Tan Malaka di Medan. Medan (1940) Tiga kali Patjar Merah Datang Membela (1940) Patjar Merah Kembali ke Tanah Air (1940) *Artikel ini diambil dari Wikipedia bahasa Indonesia, tidak ada maksud tertentu mengapa artikel ini dimuat di blog ini. Yang pasti artikel versi Wikipedia ini diharapkan menambah pengetahuan bagi pengunjung blog-ku. Sekali lagi tanpa ada pretensi dan tendensi apapun.

PKI ADALAH ANAK ZAMAN

Penanaman kapital di Indonesia pada sejak akhir abad ke-XIX meningkat dengan cepat, yang membawa perubahan besar dalam kehidupan ekonomi dan sosial di Indonesia.
Untuk mengerjakan bahan-bahan mentah, imperialisme Belanda mendirikan pabrik-pabrik, membikin pelabuhan-pelabuhan dan jalan-jalan kereta-api. Tetapi, semuanya itu sekali-kali bukanlah untuk memajukan Indonesia, melainkan untuk mengintensifkan penghisapan kolonial terhadap Rakyat Indonesia.
Dengan demikian pengaruh kapitalisme menjadi merasuk ke dalam masyarakat Indonesia, yang mendorong lahirnya klas-klas baru dalam masyarakat Indonesia,
yaitu : Klas proletar, intelektual dan borjuasi Indonesia.
Lahirnya klas proletar mendorong berdirinya organisasi serikat buruh. Di banyak tempat di Indonesia mulai berdiri serikat buruh - serikat buruh, seperti serikat buruh pelabuhan, serikat buruh kereta-api, serikat buruh percetakan dan serikat buruh - serikat buruh di pabrik-pabrik lainnya.
Pada tahun 1905 berdirilah serikat buruh kereta-api yang bernama SS-Bond (Staats-Spoor Bond). Dalam tahun 1908 berdirilah Perkumpulan Pegawai Spoor dan Trem (Vereniging van Spoor en Tram Personeel - VSTP), suatu serikat buruh kereta-api yang militan ketika itu.
Serikat buruh - serikat buruh ini merupakan sekolah-sekolah politik bagi massa kaum buruh. Tetapi, perjuangan serikat buruh adalah perjuangan yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan langsung daripada para anggotanya, untuk perbaikan upah dan syarat-syarat kerja, suatu perjuangan yang terbatas pada soal-soal sosial ekonomi. Kesadaran yang diperoleh lewat aksi-aksi dan pemogokan-pemogokan belumlah mencapai tingkat kesadaran-klas yang sempurna, tetapi baru pada tingkat kesadaran pertentangan antara mereka sebagai buruh-upahan terhadap majikannya itu sendiri yang memeras tenaganya, tingkat kesadaran yang elementer, kesadaran yang masih terbatas untuk memperjuangkan nasibnya sendiri, nasib golongannya.
Seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan gerakan buruh, kesadaran politik dan orgarisasi klas buruh pun meningkat pula. Klas buruh menghendaki suatu organisasi yang tidak hanya membatasi diri pada perjuangan serikat buruh, sebab hanya dengan organisasi serikat buruh, sistim kapitalisme, yang merupakan sumber kemiskinan dan kesengsaraan bagi seluruh massa pekerja, tidaklah dapat diitumbangkan. Untuk menumbangkan sistim kapitalisme, klas buruh harus menjalankan perjuangan politik yang revolusioner, klas buruh harus mempunyai partai politik.
Tingkat kesadaran klas buruh inilah yang mendorong berdirinya suatu partai politik, yang merupakan alat untuk memperjuangkan cita-cita dan politik daripada klas buruh. Partai politik klas buruh ini tidaklah hanya untuk memimpin perjuangan klas buruh guna perbaikan upah dan syarat-syarat kerja kaum buruh, akan tetapi sampai dengan untuk merombak susunan masyarakat yang memaksa seseorang yang tidak bermilik harus menjual tenaganya kepada kaum kapitalis.
Pada bulan Mei tahun 1914 di Semarang telah berdiri Perkumpulan Sosial-Demokratis Indonesia (Indiskhe Sociaal Democratiskhe Vereniging -- ISDV), suatu organisasi politik yang menghimpun intelektual-intelektual revolusioner bangsa Indonesia dan Belanda. Tujuannya ialah untuk menyebarkan Marxisme di kalangan kaum buruh dan Rakyat Indonesia. Perkumpulan Sosial-Demokratis Indonesia inilah yang pada tanggal 23 Mei tahun 1920 berubah nama menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI).
Lahirnya PKI merupakan peristiwa yang sangat penting bagi perjuangan kemerdekaan Rakyat Indonesia. Pemberontakan kaum tani yang tidak teratur dan bersifat perjuangan sedaerah atau sesuku dalam melawan imperialisme Belanda, yang terus menerus mengalami kegagalan, sejak PKI berdiri, menjadi diganti dengan perjuangan proletariat yang terorganisasi dan yang memimpin perjuangan kaum tani dan gerakan revolusioner lainnya.
Pecahnya Revolusi Oktober di Rusia tahun 1917 sangat berpengaruh pada proletariat Indonesia. Lahirnya PKI dan perkembangannya tidaklah dapat dipisahkan dari pengaruh kemenangan Revolusi Oktober itu.
Kemenangan Revolusi Oktober Besar di Rusia itu telah membangkitkan kesadaran Rakyat-Rakyat jajahan. Revolusi Oktober, memberi keyakinan kepada Rakyat Indonesia, bahwa imperialisme Belanda pasti dapat digulingkan, dan Rakyat Indonesia akan dapat mendirikan negara Indonesia yang bebas dan merdeka.
Jadi Partai Komunis Indonesia lahir dalam zaman imperialisme, sesudah di Indonesia ada klas buruh, sesudah di Indonesia berdiri serikatburuh-serikatburuh dan Perkumpulan Sosial Demokratis Indonesia, yaitu organisasi politik yang pertama daripada kaum Marxis Indonesia, sesudah Revolusi Oktober tahun 1917.
Lahirnya PKI bukanlah suatu hal yang kebetulan, melainkan suatu hal yang sesuai dengan perkembangan sejarah, suatu hal yang wajar.
PKI adalah anak zaman yang lahir pada waktunya.
IDEOLOGI PARTAI KOMUNIS