Pages

Sastra Bebas Headline Animator

Jumat, 10 Agustus 2012

4 Baris

Tempatku Bukan Di sini

Di sini Sepi....

Semarang, Aku Tak Bisa Berlari

Aku Disini Mati

Jumat, 29 Juni 2012

Air Hujan Dari Mata


Imajinasi terbang melayang tak tentu arah.

Cinta, cita dan harapanku seakan menjadi segumpalan awan putih.

Yang melayang lalu menghilang menjadi awan kelabu dan menghitam.

Hujan pun turun diantara indahnya mata mu.





Semarang,280612.21.30

Kamis, 28 Juni 2012

Perempuan Korban Napza Harus di Penjara

Semarang- Lapas Bulu Wanita 28/06/12
Sebut saja namanya “Nur” seorang perempuan muda asal Malang Jawa Timur yang berusia 22 tahun, harus dipenjara 10 bulan karena terbukti melanggar pasal 127 ayat 1 Undang-undang narkotika tes urine positif menggunakan shabu-shabu (Memphetamine).
Nur datang dari Malang bersama pacarnya berinisial “PWT”  ke Semarang sekitar 7 bulan yang lalu, Nur kost bersama pacarnya di Kota Semarang, pada awal bulan mei 2012 temannya PWT selaku pacarnya Nur datang ke Kost yang berinisial “KUS” pukul 20.30 wib, di dalam Kost PWT dan KUS berkomunikasi yang dimana Nur tidak tahu apa yang mereka bicarakan, beberapa saat kemudian PWT menyerahkan uang kepada KUS. Nur pun pada bulan mei sedang hamil 3 bulan hasil dari hubungan dengan pacarnya PWT.
Setelah itu KUS pergi meninggalkan kost, karena waktu sudah larut malam Nur pun tertidur di kost, namun sekitar pukul 03.00 dini hari Nur terbangun, dan melihat KUS menghisap sesuatu yang menggunakan alat botol yang ada sedotannya (Bong), sedangkan PWT sudah tertidur, tiba-tiba Nur ditawarkan KUS dengan alasan Nur coba ini rokok mahal, awalnya Nur menolak karena di paksa akhirnya dia ikut menghisap, pada hisapan pertama Nur batuk-batuk, “ko rokok mahal bikin batuk-batuk” ujar Nur, Namun Nur malah dimarahin oleh KUS, “kamu di kasih rokok mahal malah di buang-buang” Nur pun menjawab “aku sudah tidak mau lagi mas”  kamu harus menghisap 3 kali lagi, tanpa menolak akhirnya Nur pun menghisap 3 hisap lagi. Setelah selesai menghisap tersebut Nur kembali tertidur di kamar Kostnya.
Ketika paginya pukul 7 Nur terbangun dari tidurnya, lalu dia mengadu kepada pacarnya PWT semalam aku disuruh menghisap rokok itu mas” ujar Nur kepada pacarnya. lalu pacarnya Nur, PWT berkata “kamu bodoh jangan mau jika di suruh menghisap itu” Nur pun menjawab “emangnya itu rokok apaan toh mas” namun PWT tidak menjelasakan
Sekitar pukul 08.00 pagi tiba-tiba datang anggota kepolisian dari satuan Narkoba Polrestabes Semarang dengan tidak menggunakan seragam berjumlah 7 orang, Kost an Nur pun di acak-acak oleh Polisi tersebut. Sementara KUS melarikan diri, sedangkan PWT berdiri gemetar seperti orang gugup, Namun Nur sendiri merasa bingung dan bertanya kepada orang yang mengacak-acak kostnya, ini ada apa toh kenapa kost saya di acak-acak? Ujar Nur bertanya. Anggota polisi yang menggunakan pakaian preman, berkata “kami dari Satuan Narkoba Polrestabes Semarang” sementara 3 orang anggota polisi mengejar KUS namun akhirnya tetap dapat diringkus, NUR dan pacarnya PWT di bawa ke kantor Polrestabes Semarang.
Akhirnya Nur di Tahan meskipun dia hanya korban yang dipaksa menggunakan narkoba jenis shabu-shabu oleh PWT dan tidak ada barang bukti, namun hanya tes urine yang menunjukkan positif.
di dalam tahanan Nur harus keguguran kandungannya, permasalahannya jelas-jelas Nur adalah korban yang tidak tahu apa-apa tentang narkotika, juga habis keguguran kandungannya, dan polisi membawa Nur tidak sesuai prosedur, diantara nya : surat perintah penangkapan, surat perintah penggeledahan, dari situ saja sudah jelas bahwa aparat kepolisian melanggar peraturan yang sudah berlaku.
Lebih parahnya lagi Nur harus di pidana penjara 10 bulan oleh majelis hakim di pengadilan negeri semarang pada tanggal 26 juni yang dimana bertepatan dengan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2012, sebelumnya Nur di tuntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Slamet. H. SH dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan, putusan tersebut lebih ringan 8 bulan dari tuntutan JPU.
Pertanyaannya adalah harus korban yang di paksa menggunakan narkoba tetap harus dipenjarakan? apalagi Nur masih mempunyai seorang anak di Malang berusia 4 tahun yang dimana masih butuh ibunya, sebelumnya pada saat hamil 8 bulan suaminya pergi entah kemana tidak ada rimbanya, hingga Nur harus mengurus anaknya sendiri sementara ini baru sampai usia 4 tahun, kini anaknya tersebut diasuh oleh tetangganya, Malang  nian perempuan korban narkotika ini.
Ternyata meskipun Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang narkotika sudah mengatur tentang korban penyalahgunaan dan pecandu narkotika harus di rehabilitasi. Apa yang akan terjadi jika Nur bebas nanti? sementara tetangga di desa nya tahu bahwa Nur di penjara dan masyarakat desa yang awam tidak peduli kasusnya apa.
Analisa saya akan ada stigma dan diskriminasi ganda terhadap Nur. Karena label seseoarang keluar dari penjara berbeda dengan label seseorang keluar dari tempat rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial.
Sedemikian kejamnyakah negeri ini terhadap rakyatnya sendiri????

Pecandu Narkotika Butuh Rehabilitasi, Bukan di Penjara


Tidak seperti bandar yang memang berjualan untuk mendapat untung, pengguna narkoba (narkotika dan obat berbahaya) seharusnya dilihat sebagai korban. Pecandu yang seharusnya masuk rehabilitasi, masih banyak yang divonis masuk penjara.
Pelaksanaan vonis rehabilitasi untuk korban penyalahgunaan Napza (Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya) belum dilaksanakan dengan maksimal. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya pecandu yang masuk penjara.
Pada bulan Mei 2012, Sistem Database Pemasyarakatan mencatat jumlah pecandu yang masuk Lembaga Pemasyarakatan Pidana Khusus mencapai 24.237 orang. Jumlah ini menempati urutan kedua paling banyak setelah bandar Napza, yang jumlahnya 27.282 orang.
Jumlah pecandu yang masuk penjara memang mengalami penurunan dari data bulan April 2012 yakni sebesar 24,579 orang. Namun dibandingkan bulan Februari 2012 yang hanya sebesar 22,532 orang, maka tampak bahwa masih banyak pecandu yang belum mendapatkan hak-haknya.
“Hak rehabilitasi dan dekriminalisasi pengguna napza masih menjadi tanda tanya,”
Saya menilai, masih banyaknya jumlah pecandu yang divonis masuk penjara menunjukkan bahwa hak-hak para pencandu atau pengguna untuk mendapatkan layanan rehabilitasi masih belum terpenuhi. Para pecandu masih dikriminalisasi, atau diperlakukan sama seperti pelaku tindak kriminal.
Namun disisi lain para bandar yang notabene mempunyai uang banyak hasil dari penjualan narkotika bisa membeli pasal  pecandu, sehingga pasal 54, 55, 56, 103 dan pasal 127 Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang narkotika, ini yang seharusnya menjadi hak pecandu, namun di ambil oleh para bandar.
Sedangkan pecandu miskin, dikenakan pasal kepemilikan pasal 111 atau 112, yang dimana hukumannya minimal 4 tahun penjara. Namun Pecandu dari kalangan ekonomi menengah keatas seringkali terjadi pemerasan terhadap keluarganya, dengan tujuan untuk mendapatkan pasal yang meringakan. berarti Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang narkotika, masih sangat rentan, terjadinya suap-menyuap antara bandar dengan penegak hukum, (Polisi, Jaksa, Hakim, maupun Pengacara)
Selain Undang-undang no.35 tentang narkotika sudah mengatur rehabilitasi juga ada ketentuan lain yang mendukung sebagai berikut.
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 25 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika
  • Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1305 tahun 2011; tentang penetapan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL)
  • Kepmenkes Nomor 2171 tahun 2011 tentang; Tata Cara Wajib Lapor Pecandu Narkotika.
  • Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No.03 Tahun 2011, tentang penempatan korban penyalahgunaan narkotika di dalam lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial

Jumat, 08 Juni 2012

Penjara Bukan Solusi!

Sudah bukan rahasia lagi, penjara bukanlah tempat yang kondusif bagi pengguna narkoba. Dalam artian, penjara bukan menjadi jawaban untuk membantu pecandu narkoba untuk mencapai kesembuhan. Sudah menjadi rahasia umum pula, kalau pecandu narkoba bisa “naik pangkat” ketika sudah pernah mencicipi dinginnya lantai penjara. Awalnya hanya pengedar kemungkinan besar bisa menjadi bandar. Kondisi ini tentu kontradiktif dengan tujuan awal pemidanaan bagi pecandu narkoba, memberi efek jera. Alih-alih menjadi kapok, pecandu nakoba justru bisa menjadi rantai baru bagi peredaran narkoba.
Dari Pengalaman saya sebagai seorang pecandu Narkoba yang di penjarakan di Lapas Narkotika Yogyakarta, dan ternyata di Dalam lapas Narkotika Yogyakarta, ada bisnis Narkoba yang dijalankan Oleh Napi yang dilindungi Oleh KPLP dan Bimaswat, dimana setiap napi jika ingin mendapatkan alat komunikasi secara resmi menurut versi oknum petugas Lapas, harus membayar, Rp, 2,5 juta/ bulan alat komunikasi yang di gunakan untuk transakasi narkoba, yang dimana alat komunikasi akan di berikan pada jam 9 pagi dan di kembalikan kepada okmun petugas lapas jam 5 sore setiap harinya seperti itu, bayangkan jika ada 10 orang napi yang menjalankan bisnis tersebut penghasilan oknum petugas lapas narkotika setiap bulannya bisa mencapai Rp. 25 juta . sedangkan setahu saya yang menjalan bisnis narkoba tersebut tidak hanya 10 orang kurang lebih ada 35 orang.
Model Transaksi di Yogya dan Jawa Tengah adalah dengan Sistem Transfer via E Bangking, dimana para konsumen memesan Narkoba yang dibutuhkan dengan cara menghubungi operator yang ada didalam Lapas, setelah konsumen mentransfer uang sesuai jumlah pembeliannya, lalu si konsumen akan mendapatkan sms alamat dimana narkoba itu ditaruh, biasanya para kurir yang menaruh dan membuat alamat adalah orang yang berada di luar lapas Narkotika, sebagian besar kurir tersebut tidak mempunyai pekerjaan, sehingga dia terpaksa mengambil pekerjaan tersebut, karena setiap kurir mengirim narkoba pada salah satu alamat dia akan mendapatkan upah antara Rp. 25.000 sampai Rp. 200.000, tergantung dari jumlah pemesanan konsumen.
Tidak usah jauh-jauh. Tertangkapnya KALAPAS NUSAKAMBANGAN akibat tersandung kasus narkoba bisa dijadikan parameter. Pihak yang seharusnsya menjadi pengawas agar bisa menimalisir peredaran narkoba justru berbisnis narkoba. Tentu bisa dibayangkan betapa kronisnya bisnis peredaran narkoba dalam penjara. Penjara bukan tempat yang bersahabat bagi pecandu untuk mencapai kesembuhan. Sehingga, diperlukan sistem terpadu yang lebih memiliki daya dukung bagi pecandu narkoba untuk mengatasi ketergantungannya. Kenyataan ini menjadi bukti sahih bahwa ada yang tidak beres dengan manajemen lapas terkait dengan narkoba.
Hasil penelitian terhadap napi narkoba di lapas dan Rumah Tahanan Negara, hasil kerja sama Bada Pusat Statistik dengan Badan Narkotika Nasional tahun 2006 menemukan sebanyak 8,7 persen dari 1868 responden penghuni lapas pernah memakai narkoba. Artinya, sebanyak 162 orang napi pernah memakai narkoba. Bayangkan berapa jumlah pemakai narkoba dalam penjara jika di dibandingkan dengan jumlah napi sesungguhnya. Namun hasil penelitian bisa saja berbeda dengan kenyatan yang ditemui di lapangan. Bukan tidak mungkin pemakai narkoba di penjara persentasenya jauh lebih besar. Bahkan 4,4 persen pernah melakukan transaksi narkoba dalam penjara dan 9,5 persen responden mengaku pernah ditawari narkoba oleh sesama narapidana.
Harus diakui kebanyakan lembaga permasyarakatan di berbagai daerah di Indonesia sudah overload, Banyaknya penghuni lapas.  Transfer ilmu kejahatan menjadi lebih mudah dilakukan. Apalagi untuk kasus narkoba. Peluang bertemunya bandar besar dengan bandar kecil menjadi sangat besar. Belum lagi dengan pecandu yang sebelumnya hanya berstatus pemakai. Bahkan, banyak pihak menyebutkan, bisnis narkoba di luar penjara dikendalikan dari dalam penjara.
Kondisi ini diperparah dengan minimnya fasilitas kesehatan di lapas. Banyak napi yang tidak mendapat perawatan kesehatan semestinya akibatnya minimnya jumlah tenaga medis. Bahkan, untuk mendapatkan perawatan kesehatan, sejumlah napi mengaku harus menyetorkan sejumlah uang tertentu. Tidak heran, angka kematian napi di penjara semakin meningkat dari tahun ke tahun. Kematian ini, mayoritas, disebabkan napi bersangkutan mengidap HIV positif atau penyakit bawaan. Sehingga ketika tidak mendapat perawatan yang layak, kondisi kesehatannya semakin memburuk dan berujung pada kematian.
Sehingga, untuk mencegah semakin meluasnya peredaran narkoba dalam penjara, dibutuhkan mensejahterakan para sipir secara ekonomi. Namun, sayang UU Narkotika No.35/2009. mempunayai 2 wajah dan tidak bisa menentukan, siapa yang bisa dikategorikan sebagai pengedar dan siapa yang dikategorikan sebagai pecandu. meskipun sudah ada pasal rehabilitasi bagi pecandu, namun jarang sekali bahkan hampir tidak ada pecandu yang mendapatkan vonis rehabilitasi, kecuali pecandu tersebut dari kalangan orang kaya, itupun masih harus dipenjarakan bukan di rehabilitasi meskipun hanya 4 bulan penjara. Dengan adanya pemilahan ini, maka penempatan tahanan juga bisa diseleksi. Pengedar kelas kakap tentu harus dijauhkan dari tahanan lain. Sedangkan pecandu biasa tentu harus diawasi lebih ketat agar tidak kembali memakai narkoba. Begitu juga petugas lapas. Mereka yang bekerja di lapas harus dipilih orang-orang yang memang punya komitmen tinggi untuk mencegah peredaran dan pemakaian narkoba, idealnya.
Nantinya, lapas khusus narkoba ini juga hendaknya dilengkapi dengan poliklinik untuk tahanan yang berstatus Orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Selain itu lapas narkoba ini juga dilengkap dengan Voluntary Counseling and Test (VCT) atau tempat konseling tes sukarela bekerja sama dengan rumah sakit dan lembaga swadaya masyarakat. Pembangunan poliklinik ini merupakan upaya untuk menekan angka kematian di lapas akibat kasus HIV/AIDS yang diderita narapidana kasus narkoba.
Selain penyediaan konseling HIV, poliklinik dalam lapas khusus narkoba juga hendaknya mengupayakan harm reduction (pengurangan dampak buruk). Para napi itu dites urinenya sehingga bisa digolongkan mana saja pengguna narkoba aktif. Mereka yang kadar adiksinya rendah bisa mensubstitusi narkotika dengan metadhone. Tingkat adiksi metadhone yang relatif rendah akan membuat napi bisa berperilaku lebih produktif dan positif. Dengan demikian, pecandu bisa melakukan kegiatan bermanfaat buat dirinya.
Tidak ada alternatif lain untuk membantu napi narkoba untuk mengatasi ketergantungan terhadap narkoba. Persoalan narkoba tidak bisa diselesaikan dengan metode represif dengan menghukum pemakai narkoba dengan pidana penjara. Harus ada alternatif lain. Sekarang, political will pemerintah mutlak diperlukan untuk memanusiakan napi. Tidak hanya menjadikan pecandu sebagai komoditas atau obyek eksperimental di dalam penjara. Jangan sampai penjara membuat napi khususnya pemakai narkoba tersandera hak-haknya. Apalagi tergadaikan harga diri dan hak asasinya. Sebab, napi juga manusia.

Rabu, 06 Juni 2012

Penyamarataan demi Hukum Pemberian Grasi Corby Juga Kepada Warga Bangsa Indonesia Untuk Kasus Narkotika golongan 1

Presiden memberikan grasi atau pengampunan terhadap Corby lima tahun, dari vonis hukuman 20 tahun menjadi 15 tahun penjara. Dasar hukum pemberian grasi oleh Presiden adalah pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 bahwa Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung, dan dalam Keputusan Presiden Nomor 22/G Tahun 2012. Keputusan itu ditetapkan pada tanggal 15 Mei 2012.  Kata Kepala BNN Gories Mere di Jakarta.
Karena memang sudah Undang-Undang No.5 Tahun 2010 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 22, Tahun 2002 Tentang Grasi diberikan satu kali saja. Demi azas keadilan hukum dan Hak Asasi Manusia, seharusnya Presiden juga memberikan Grasi tersebut kepada Warga Negara Indonesia yang terbelit persoalan yang sama, khususnya Narkoba Golongan 1, yang menurut Undang2 narkotika narkotika terdiri atas 65 jenis daftar, antar lain Opium dan turunannya, Ganja dan turunannya, Kokain dan turunannya, Heroin dan turunannya, Amfetamina dan turunannya, dan Metamfina dan turunannya.
Pemberian grasi presiden ini sudah tentu mengundang pro dan kontra diberbagai lapisan masyarakat. Jika memang tidak ada tekanan Politik, dari Negara-negara yang selama ini mendikte Indonesia dari berbagai macam masalah ekonomi dan politik. Seharusnya Presiden pun memberikan Grasi khususnya Kepada bangsa kita sendiri (Indonesia), yang dimana masyarakat Indonesia sebagian besar yang tertangkap karena kasus Narkotika Golongan satu adalah, pengguna yang merangkap menjadi kurir, mengapa teman-teman pengguna merangkap menjadi Kurir Narkotika?
Ada beberapa alasan dan analisa saya secara pribadi, karena saya sebagai seorang pecandu juga pernah di penjarakan di Lapas Narkotika Yogyakarta pada Tahun 2011, meskipun saya sudah terdaftar di tempat Rehabilitasi, dan Puskesmas yang terkait dengan Program Penanggulangan HIV dan AIDS di kalangan pengguna napza (Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya), namun saya tetap di penjarakan. Diantaranya adalah :
1.       Adanya ketimpangan kesejahteraan ekonomi masyarakat Indonesia, sehingga mereka terpaksa menjadi kurir atau pengedar narkotika.
2.       Adanya kebutuhan penggunaan Narkotika seseorang yang sudah ketergantungan, sehingga pengguna yang ekonominya menengah ke bawah merangkap menjadi kurir ataupun pengedar narkotika, hasil merangkap dari menjadi kurir itupun untuk mendapatkan kebutuhan kecanduannya (Pemakaian Narkoba).
3.       Tidak adanya jaminan seseorang pecandu yang dipenjarakan akan terlepas dari penggunaannya, bahkan bisa terlibat lebih jauh kedalam lingkaran mafia peredaran gelap narkotika yang ada di Lapas, berdasarkan pengalaman saya sendiri, ternyata peredaran narkotika di dalam lapas di lindungi oleh oknum Lapas itu sendiri.
4.       Sebagian besar yang terlibat Narkotika di Indonesia adalah anak-anak muda yang seharusnya mempunyai usia produktif untuk membantu pembangunan Negeri tercinta ini Indonesia.

Sangat miris saja, yang dimana Warga Negara Autralia (Corby) secara ekonomi tidak terlalu bermasalah artinya sebagian besar warga Negara Australia bisa di bilang sejahtera, jika Corby memang seorang pengguna, tidak seharusnya dia membawa Ganja pada tahun 2005 lebih dari 4 kilogram. Kita sebagai bangsa Indonesia sangat jelas mempunya UU. Narkotika no. 35 Tahun 2009, yang dimana ancaman hukumannya sampai ada hukuman mati.
Dan kita juga tidak perlu munafik bahwa mencari narkoba di Indonesia semudah mencari kacang goreng, jika memang Corby seorang pengguna (pecandu) tentu mafhum untuk bertemu dengan komunitas pengguna Napza di Indonesia, apalagi Indonesia sendiri punya tanaman Ganja yang tumbuh sendiri di Pulau Sumatera, tentu sangat mudah mencari ganja di Indonesia. Jadi Corby tidak perlu repot-repot membawa Ganja sebanyak lebih dari 4 kilogram ke Pulau Dewata Bali, karena di setiap bandara di Indonesia sudah ada Papan Informasi : “Hukuman Mati Bagi Pengedar Narkoba”
Ini adalah suatu ketidakadilan bagi rakyat Indonesia, saya mengira pemerintah Indonesia terlalu tunduk kepada Negara-negara maju.
Pertanyaannya adalah? apakah pemerintah Indonesia akan konsisten terhadap Undang-Undang yang sudah ada? atau atas persamaan azas Keadilan hukum dan Hak Azasi Manusia, pemberian Grasi juga harus di berikan kepada rakyat Indonesia yang terbelit persoalan yang sama, khususnya Narkoba Golongan 1?
Aturan di buat, aturan di langgar, yang menjadi korban adalah bangsa kita sendiri.
Semoga pemerintah Indonesia lebih peka terhadap permasalahan bangsa sendiri, yang terkait dengan kesejahteraan ekonomi versus perederan yang dilakukan narkoba yang dilakukan oleh rakyat Indonesia.



By : Dian

Selasa, 05 Juni 2012

Hukum Negeriku Hiasan Semata

Ada beberpa bentuk aturan hukum disebuah negara dari mulai kitab UU hingga aturan hukum yang berbentuk tulisan atau rambu-rambu yang bertujuan agar masyarakat ta’at hukum.
Apa yang saya lihat dan alami juga dialami kebanyakan orang, ketika naik bus kota tau angkutan umum jenis lainnya pasti ada stiker atau tulisan “dilarang Merokok” namun kenyataanya ada saja penumpang yang merokok. Ketika kita berkendara dan parkir kendaraan namun terkadang masih ada yang melanggar “rambu P disilang pertanda dilarang parkir”. Diperkampungan pinggir kota banyak jalan-jalan diberi tulisan “hati-hati banyak anak kecil” yang bertujuan agar pengendara motor tidak ngebut, namun pada kenyataannya masih juga ngebut.
Sebuah rambu dan tulisan anjuran serta larangan terhadap perbuatan yang bisa merugikan diri dan masyarakat lain tidak begitu mumpuni sehingga dibuatlah aturan hukum yang memberikan hukuman atas pelanggaran tersebut agar lebih dita’ati, namun apa kenyataannya semuanya tidak berfungsi dan kebanyakan masyarakat mengganggap aturan hukum tersebut hanya angin lalu.
Perilaku semacam ini adalah bentuk lunturnya norma adat budaya ketimuran Indonesia yang santun dan penuh tata krama, diiringi kurangnya rasa kasih sayang antara sesama masyarakat ini dapat terlihat bentuk kejengkelan secara halus maupun kasar, untuk mencegah pemuda bermotor ngebut diajalan perkampungan dibuatlah tulisan semacam “Ngebut Benjut” “Ngebut Dilempar” dan juga polisi tidur yang terkadang merugikan orang yang tidak ngebut.
Hilangnya rasa sopan santun dan ta’at aturan hukum akan terus berlanjut apabila tidak ada contoh, keteladanan dan bukti nyata dari pimpinan tertinggi sebuah negara, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Ketidak konsekwen elite pemerintah negeri ini yang nyata dilakukan adalah bentuk pengajaran pada rakyatnya agar tidak mematuhi aturan hukum yang ada. Bukti nyata contoh pengajaran agar rakyat tidak ta’at aturan hukum yaitu elite pemerintah menjadikan “rambu-rambu aturan yang dipasang diberbagai tempat hanya sebagai pajangan semata”
Mana buktinya elite pemerintah mengajarkan agar rakyatnya tidak ta’at hukum ?
Kita, anda dan masyarakat umum bila mengunjungi bandara di Jakarta pasti melihat rambu/ tulisan seperti dibawah ini :
“SELAMAT DATANG DI JAKARTA”
HUKUMAN MATI BAGI PENGEDAR NARKOBA !!


Disisi lain beberapa minggu lalu Presiden telah memberikan GRASI kepada Corby siratu narkoba, bukankah bentuk ketidakkonsekwensi terhadap tulisan tersebut dan sangat kontradiktif.
Sebagai rakyat biasa saya turut prihatin dan amat disayangkan sekali rambu-rambu aturan yang bertujuan agar masayarakat berperilaku yang ta’at hukum dan tatanan moral, justeru dilanggar oleh elite pemerintah pembuat aturan tersebut.
Mungkin karena itulah maka korupsi dan tindkan hukum lainnya terus berlanjut dikarenakan menjadikan aturan hukum hanya sebuah buku/kitab UU, rambu-rambu dan satgas bla-bla, sebagai pajangan semata untuk memenuhi rak-rak kantor penegak hukum, menghiasi jalan-jalan dan gagah gagahan.
Sedikit coretanku hari ini sebagai bentuk rasa kecewa pada elite negeri ini yang menjadikan aturan hukum yang dibuatnya sebagai pajangan semata.
Message : Pemimpin Sejati adalah seorang yang tidak asal berkata-kata baik lisan maupun tulisan namun berbuat nyata..

Setelah Hujan


Sepi itu merantai langkah ini, berulang kali aku mencoba berlari
tapi percuma. ia menusuk ulu hati, hingga aku terkapar tak berdaya
aku jatuh


Di, Malam ini aku bercerita pada seorang tak bersuara. aku tumpahkan segala keluh ini. cerita-cerita klasik yang tak menarik tentu saja. dua jam berlalu, hanya kerutan di dahi saja yang kulihat darinya. mungkin tak mengerti dengan semua maksudku. mungkin begitu, tak semua orang bisa mengerti dengan cerita ini. terlalu rumit untuk aku jelaskan.

Sementara hujan turun lagi. tak lagi kudapat sentuhan manis bibirmu.
aku resah meratapi rintik hujan yang berubah menjadi luka
seketika hening menyiksaku

aku terus bercerita, dan ia terus terdiam. lipatan kulit di dahinya semakin berkerut. aku tak peduli, aku terus bercerita menumpahkan segala keluh ini. berharap bisa sedikit mencairkan beku yang lama bersemayam di hati.aku pikir wajar. cerita-cerita klasik itu hanya soal perjalanan panjang yang melelahkan. memabukan diri dan gusar karena dendam yang muncul setelah cerita itu karam masih tertinggal dalam benak. berusaha membunuhnya, tapi tak pernah berhasil dilakukan.yang terjadi hanyalah pergulatan sengit antara nurani dan masa lalu. bertarung hampir di tiap detik. nurani yang terjepit, sementara dendam masa lalu bergemuruh kencang.

hujan menyisakan luka
barangkali sebait romansa telah karam diterjang badai
tak ada yang tersisa; tentu saja!


aku sudah muak dengan semua itu. bahwa; satu-satunya yang tak bisa kulakukan hingga tadi pagi adalah membunuh masa lalu. tapi, bukankah  setiap orang pernah melakukan kesalahan di masa lalunya? pun demikian dengan diriku. aku pernah terperosok dalam lubang hitam. kesalahan fatal yang tak bisa termaafkan tentu saja.

Dengan apa aku menebus semua salahku? buaknkah tak semua mengerti dengan ceritaku. pun lelaki tua yang mendengar ceritaku.hanya asap rokok yang keluar dari mulutnya. tak ada suara, cerita-ceritaku sama sekali tak terdengar. aku tak bisa lagi bercerita. suaraku hilang, tak ada nada yang tercipta dari mulutku.

aku meratapi hujan

biarlah, aku sendiri yang merasakan sakit atas luka ini. sedikit pun aku tak meminta kau untuk mengerti dengan keadaan ini. biarlah, hujan tak lagi mesra. senandungnya berganti lirih. aku tertatih mengejar asa yang tertinggal.

hanya sepi. ia terus membayang di setiap langkah. aku berusaha menghindar, tapi nihil. ia menusuk sendiku, meranggas dendrit-dendrit otakku. sekeras apa pun aku berusaha menghindar, ia tetap merantai langkah ini.hingga akhirnya aku tersungkur. terkapar oleh luka paling liar.


Ah Di, aku tak tahu bagaimana cara mengungkap semua ini
biarlah semua menjadi rahasia
usah kau peduli dengan diriku
berjalanlah terus, gapai semua angan

Sampai kapan aku terdiam begini, luka itu semakin menyayat saat aku terdiam sepi. semua cerita-cerita tergambar jelas di pelupuk mata. ada mimpi-mimpi yang diinginkan mewujud menjadi nyata.

tapi, mungkinkah terwujud? sementara perih masih mengintai setiap langkah ini?

setelah hujan berlalu
aku mendamba pelangi datang menjemput
mengobati segala perih yang ada
meski tak akan pulih dalam sekejap
tentu saja

Aku terus berjalan bersama luka ini. meski tertatih aku  terus melangkah. Ada sebait luka yang menemani. hinggap begitu saja. namun tak lama. bait-bait romansa yang lain membayang dipelupuk mata. satu-persatu. memutar semua ingatan. antara duka dan ceria, manis, semua tergambar begitu jelas.

aku akan terus berjalan, membawa mimpi-mimpi yang akan aku jadikan nyata. perih ini mungkin akan terus mengintai, sekuat tenaga aku akan etrus menghindar. jika pada akhirnay aku mati terkapar, tak apa. biarlah hujan terus menusuk setiap luka, tapi pelangi akan datang setelah hujan reda.

aku terus berjalan menghadapi segala rintang yang ada
menggenggam mimpi-mimpi yang akan aku wujudkan menjadi nyata
berjalan terus, meski tertatih


Created By : Insan Kamil

Sabtu, 26 Mei 2012

HUKUM DINEGERI PERMAINAN


Indonesia tanah airku, tanah tumpah darahku disanalah aku berdiri jadi pandu ibuku,
sekilas bait-bait kebangsaan negeri kita yang terkadang membuat kita terharu ketika kita megumandangkannya.

Dan ketika budaya, seni dan tanah pulau kita di ganggu gugat oleh negara yang lebih kecil dari kebanyakan

pulau-pulau Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.

membuat rasa nasionalisme kita bangkit dengan menggelorakan perlawanan dengan

bahasa " ganyang". Namun yang lebih mengironikannya adalah ketika tiga institusi hukum

negeri kita dipermainkan saling diadu dombakan bagaikan permainan

yang mudah ditentukan siapa yang harus dihukum dan siapa membeli hukum,

saking tenarnya issue ini sampai-sampai mengalahkan ketenaran gosip-gosip para artis,

karena dibuktikan acara gosip di televisi juga menayangkan gosip hukum kita,

bahkan juga situs jejaring sosial ikut meramaikannyasehingga semuanya dikalahkannya oleh hukum yang sedang bermain-main di acara gosip menggantikan posisi artis

dan situs jejaring sosial menggantikan para manusia yang biasanya sibuk mencari teman-teman lamanya

dan teman-teman yang baru dikenalnya mungkin juga para kekasihnya

dan juga mencari kekasih baru,

namanya juga tempat gosip dan situs jejaring sosial hanyalah sebuah permainan,

bisa dibayangkan mengapa hukum kita berada diantaranya?

Seperti sedang bermain dan juga seperti yang tertulis diatas tulisan ini.

Satu manusia menghebohkankan seluruh Indonesia, tidakkah hebat manusia itu?

Atau terlalu rakuskah hukum-hukum kita akan kekayaan?

Jelas ini membuat dunia tertawa melihat perilaku hukum dinegeri kita,

karena yang sebenarnya berkuasa bukanlah suara rakyat

melainkan uang para orang kaya dan para koruptor...!!!




Yogyakarta, 11 November 2009

Kurt Cobain

Kurt Donald Cobain adalah pemimpin Nirvana, multi-platinum band grunge yang mendefinisi ulang suara tahun sembilan puluhan.
Cobain lahir pada 20 Februari 1967 di Hoquaim, sebuah kota kecil 140 kilometer selatan-barat dari Seattle. Ibunya seorang pelayan koktail dan ayahnya adalah seorang montir mobil. Cobain segera pindah ke dekat Aberdeen, depresi dan sekarat penebangan kota.
COBAINain ini bagi sebagian besar masa kecilnya sakit-sakitan bronchitic seorang anak
Hal yang membuat lebih buruk ketika orangtua Cobain bercerai ketika ia berusia tujuh tahun dan oleh Cobain rekening sendiri mengatakan ia tidak pernah merasa dicintai atau aman lagi.
Dia menjadi semakin sulit, anti-sosial dan ditarik setelah orangtuanya bercerai. Cobain juga mengatakan bahwa perpecahan traumatis orangtua bahan bakar banyak penderitaan dalam musik Nirvana.
Setelah perceraian orang tuanya Cobain mendapati dirinya shuttled bolak-balik antara berbagai kerabat dan pada satu tahap tunawisma tinggal di bawah jembatan.

Ketika Cobain berusia sebelas tahun ia mendengar dan terpikat oleh Britain's Sex Pistols dan setelah penghancuran diri mereka Cobain dan Krist Novoselic teman terus mendengarkan gelombang band-band Inggris termasuk Joy Division yang nihilistik pos-band punk yang beberapa orang mengatakan Nirvana secara langsung diturunkan dari dalam bentuk suasana hati, melodi dan kualitas liris.
Cobain iconoclastic kesenian dan sikap tidak memenangkan banyak teman di sekolah tinggi dan kadang-kadang menyebabkan ia banyak pukulan dari "jock" Cobain punya bahkan oleh semprotan lukisan "aneh" pada mereka truk pick-up. Pada tahun 1985 Aberdeen sudah mati dan Cobain berikutnya adalah Olympia. Cobain terbentuk dan direformasi serangkaian band sebelum Nirvana datang untuk berada di 1986 Nirvana adalah sebuah aliansi gelisah antara Cobain, bassist Krist Novoselic dan akhirnya drumer dan multi-instrumentalis Dave Grohl
Tahun 1988 menunjukkan Nirvana sedang melakukan demo kaset dan telah terjadi di sekitar.
Pada tahun 1989 tercatat Nirvana kasar mereka bermata album pertama Bleach Bleach - CD-Album Seattle lokal label independen Sub-Pop
In Britain Nirvana menerima banyak pengakuan dan pada tahun 1991 kontrak mereka dibeli oleh Geffen, mereka menandatangani mega-label, yang pertama band non-mainstream untuk melakukannya. ,Dua setengah tahun setelah CD pertama Nirvana, Bleach dirilis mereka merilis Nevermind, Nevermind - Jepang - Vinyl-Album Nevermind - CD-Album Nevermind - Vinyl-Album serangkaian berbeda, berderak, berteriak bersama dengan lagu yang single pertama Smells Like Teen Spirit Smells Like Teen Spirit - CD-Single akan mendorong pengarusutamaan bintang Nirvana.
Smells Like Teen Spirit Nirvana yang paling menjadi sangat diakui dan langsung dikenali lagu.
Tidak banyak orang dapat memahaminya persis lirik tapi Cobain menggunakan hookline menggoda untuk menggaet pendengar. Nevermind terus menjual sepuluh juta kopi dan membuat dilaporkan $ 550 juta (US) meninggalkan Nirvana semalam jutawan. Cobain sangat terkejut penerimaan-nya yang sangat pribadi dan penuh gairah musik berulang kali mengatakan kepada wartawan bahwa tidak ada band pernah, pernah berharap hal seperti ini Segera menjadi jelas bahwa obsesif sakit-sakitan dan tua 24yr sensitif tidak akan mengatasi dengan baik dengan gaya hidup Rock'n Roll. "Jika ada 101 bintang rock saja, aku benar-benar ingin mengambil itu," Cobain pernah diamati. Cobain jatuh menjadi pecandu heroin pada awal tahun 90-an, dia bilang dia menggunakannya sebagai perisai terhadap tuntutan ketat tur dan untuk menghentikan sakit radang perut atau usus kesal. Melalui tur dan tekanan Cobain terus menulis sangat pribadi terfokus lirik akut.
Cobain ini tertekan untuk mencari tahu bahwa apa yang ia tulis dan bagaimana hal itu bisa ditafsirkan cukup sering menjadi mil terpisah. Dia sangat terkejut ketika ia menemukan bahwa Polly yang sangat ironis lagu anti-pemerkosaan telah digunakan sebagai latar belakang musik dalam geng nyata-perkosaan. Dia kemudian memohon kepada penggemar di Incesticide liner Incesticide - Jepang - Vinyl-Album " catatan "Jika ada di antara kalian tidak suka gay atau perempuan atau kulit hitam, silakan tinggalkan kami bercinta sendirian." Itu adalah sia-sia, Cobain menemukan bahwa sebagai seorang musisi jutawan dalam semalam kontrol adalah sesuatu yang sangat sedikit. Cobain juga khawatir bahwa band-nya telah terjual habis, bahwa itu menarik yang salah fans (yaitu jenis yang digunakan untuk memukul dia.)
Pada bulan Februari 1992 Cobain melompat ke Hawaii untuk menikah yang sudah hamil Courtney Love. Kemudian di tahun Incesticide Nirvana dirilis dan pada bulan Agustus Cobain telah menjalani perawatan dirumah sakit untuk penyalahgunaan heroin. Tak lama setelah Frances Bean Cobain dilahirkan. dilepaskan ke tempat teratas di chart musik. . In Utero diakui secara luas oleh pers musik dan berisi beberapa Cobain yang paling bersemangat bekerja.In Utero jauh lebih terbuka daripada sebelumnya Nirvana album. Lagu-lagu seperti All Apologies Semua Apologies - CD-Single and Heart Shaped Box detailed aspects of Cobain's sometimes shaky marriage, other songs like Scentless Apprentice detailed the agonies and struggles of Cobain's experiences. Heart Shaped Box dan aspek-aspek rinci Cobain kadang-kadang goyah perkawinan, lagu-lagu lain seperti Scentless Magang rinci penderitaan dan perjuangan Cobain pengalaman.
Nirvana memulai sebuah tur dukungan dan direkam dan memfilmkan sebuah "unplugged" (akustik) kinerja untuk MTV pada bulan November 1993. Nirvana band pilihan untuk menghormati dan orang-orang yang telah mempengaruhi mereka dan Cobain vokal bergairah dan intens terutama pada "Di mana Did You Sleep Last Night?" Dibungkam banyak dari mereka yang telah diberi label Cobain berbakat. Desas-desus beredar bahwa kompilasi MTV Unplugged Nirvana akan menjadi album terakhir band itu bercerai.
Cobain adalah pistol fanatik dan selalu memiliki beberapa dalam kepemilikan atau dalam berbagai bentuk penyitaan. Pada musim dingin 1993-94 utara Nirvana memulai tur Eropa yang luas. Dua puluh tur konser ke tenggorokan dikembangkan Cobain masalah dan jadwal mereka terputus ketika ia sembuh. Sementara pemulihan Cobain terbang ke Roma untuk bergabung dengan istrinya yang juga bersiap-siap untuk tur dengan band-nya sendiri.
Pada tanggal 4 Maret Cobain dilarikan ke rumah sakit dalam keadaan koma setelah gagal membuat tawaran bunuh diri di mana ia mencuci turun sekitar lima puluh resep obat penghilang rasa sakit dengan sampanye. Tawaran bunuh diri secara resmi disebut kecelakaan dan bahkan tidak diketahui oleh teman-teman dekat dan rekan. Beberapa hari kemudian ia kembali ke Cobain istri, teman-teman dan manajer yakin Cobain, yang masih dalam penderitaan yang mendalam untuk memasukkan program detoks di LA Menurut sebuah laporan orang hilang yang diajukan oleh ibunya Cobain melarikan diri setelah hanya beberapa hari dari program.
Cobain dikutip di wilayah Seattle dengan senapan. Hari kemudian pada tanggal 5 April, dia mengurung diri ke nenek flat di belakang rumah, meletakkan senapan di mulutnya dan menarik pelatuknya. Pada hari Kamis April 7 ~ dua hari setelah pemeriksa medis mengatakan Cobain menembak dirinya sendiri dan hari sebelum mayat ditemukan polisi mengatakan Courtney Love dirinya dibawa ke rumah sakit di LA untuk overdosis. Dibebaskan dengan jaminan, Love memeriksa diri ke pusat rehabilitasi tapi meninggalkan segera setelah seorang teman meneleponnya keesokan harinya dengan berita kematian Cobain.
Cobain mayat ditemukan ketika mengunjungi rumah listrik untuk menginstal sebuah sistem keamanan berkeliling belakang rumah bila tidak ada yang menjawab pintu depan dan mengintip melalui jendela. Dia pikir dia melihat manekin tergeletak di lantai sampai dia melihat noda darah oleh Cobain telinga. Ketika polisi mendobrak pintu mereka menemukan Cobain mati di lantai, senapan masih menunjuk ke dagu dan di atas meja di dekatnya catatan bunuh diri yang ditulis dengan tinta merah ditujukan kepada Cinta dan pasangan-pasangan kemudian anak perempuannya yang berumur 19 bulan Frances Bean.
Catatan bunuh diri berakhir dengan kata-kata "Aku cinta padamu, aku mencintaimu." Dua hari setelah tubuh Kurt Cobain ditemukan sekitar 5.000 orang berkumpul di Seattle untuk menyalakan lilin. kerumunan orang yang putus asa memenuhi udara dengan nyanyian profan, membakar kemeja flanel mereka dan berperang dengan polisi. Mereka juga mendengarkan tape yang dibuat oleh istri Cobain di mana ia membaca dari catatan bunuh diri. Beberapa tertekan remaja di Amerika Serikat dan Australia bunuh diri. Media mainstream pembuatan lambasted kurangnya rasa hormat dan pemahaman tentang budaya kaum muda.

Kami akan Selalu Ingat

Selasa, 22 Mei 2012

Tinggi Di atas Kegelapan

Saat ini aku sedang tinggi didalam kegelapan, 
Disetiap ruang yang aku lihat dan aku rasakan semuanya gelap 
Dan jauh sangat tinggi seperti sudah tak pernah bisa turun lagi 
Aku terbang melayang diatas ketinggian bersama peri-peri tanpa cahaya 
Semua mengelilingi disekitar kepalaku sampai-sampai mereka megeluarkan irama-irama berkabung. 

Semua yang di maksud dari semua ini adalah ketika kekuasaan yang telah menang 
Namun kondisi dan situasi dibawah kekuasaan kita 
Adalah kekerasan, kelaparan, kemiskinan secara horisontal terjadi dimana-mana 
Sebab Sang Penguasa sedang berada diatas ketinggian yang sangat gelap.

Penguasa yang tidak bisa dijatuhkan karena penguasa-penguasa ini sedang menikmati 
Melayang-layang diruang yang penuh dengan kegelapan negeri ini 

Sang penguasa terus membantai secara sistematis 
Rakyat adalah yang tuan rumah di atas tanah lahirnya

Sejengkal demi sejengkal kegelapan terus merampas 
Tanah kering 
Rakyat berpeluh dan bercampur dengan darah perjuangan,

Namun semua segala kenangan maupun sejarah 
Kini menjadi tembok pembatas isolasi untuk tanah-tanah kita dan semakin menjadi sangat sesak dan sempit, 

Tak ada lagi udara langit yang biru, 
Yang ada hanyalah awan kegelapan 

Yang selalu menyelimuti ruang hidup kita sebagai pemilik hak atas tanah yang mereka rampas.






Yogyakarta, April 2009

Terlalu Banyak Yang Terpendam

Banyak yang terpendam didalam dada
Sehingga aku tak bisa untuk mengungkapkan kata-kata dari hati ini,
Terlalu berat untuk mengeluarkan suara dari hati mencapai mulut
Untuk membentuk sebuah kata-kata yang bersuara,
Kini tak ada lagi suara yang bisa dikeluarkan dari mulutku
Mungkin karena banyak yang terpendam oleh intimidasi kehidupan,
Karena aku semakin sumpek melihat hari-hari
Yang semakin hari semakin menjatuhkan aspek kehidupan sosial,
Ketidakadilan dan perlakuan diskriminatif membuatku mengisolasi diri dari kehidupan sosial,

Aku merasa kecil diduniaku sendiri,
Aku menjadi orang yang tidak punya harapan untuk bersosialisasi untuk menumbuhkan segala harapan,
Hanya karena kemiskinan yang menghantam kehidupan keluargaku
Sehingga kehidupan sosial kami menjadi kacau,
Bahkan aku menjadi pelaku kriminal didalamnya
Mencuri apa yang seharusnya aku curi dari orang-orang yang telah mencuri hak kesejahteraan kehidupanku,

Tak pernah berbicara dengan orang-orang yang ada disekitarku juga dengan orang-orang terdekatku
Aku hanya selalu diam tak mampu lagi untuk mengutarakan segala sisi gelapnya kehidupanku,
Aku menjadi terasing didalam lingkup sosial kehidupanku,
Yang dilakukan hanyalah diam dan menjadi pelaku kriminal untuk mempertahankan kehidupan,

Bahkan akupun tak bisa menjelaskan secara rinci sisi gelap apa saja yang telah aku lakukan,
Karena terlalu berat untuk mengeluarkannya baik dengan suara
Maupun tulisan maka tak ada satupun yang mendengarnya
Tak ada satupun yang memperhatikannya,
Sudah terlalu tersakiti oleh sistem yang ada,

Dari tahun ketahun, Dari satu pemimpin negara satu dan peminpin yang baru
Semua tetap tak ada perubahan yang pasti,
Karena memang orang-orang sepertiku diciptakan hanya untuk dijadikan sebagai kambing hitam,
Sebagai pelaku tindak pidana,
Karena orang-orang sepertiku hanya berakhir didalam penjara
Dan terbunuh tertembak timah panas aparat penegak hukum,

Penguasa tak pernahkah kau sensitif dengan orang-orang seperti kami?
Atau engkau sengaja, kami diciptakan untuk menjadi pengganggu keamanan negeri ini?

Kami sudah tak mampu lagi untuk menyuarakannya
Kami sudah tak mampu lagi berkata-kata dengan baik,
Kami hanya mampu melakukan tindakan perlawanan
Melalui aksi anarkisme dan kriminalisme
Sebagai bentuk bahwa kami berteriak dan berontak dengan cara kami,

Tapi tetap saja orang-orang seperti kami selalu menjadi korban
Hanya tindakan keras sebagai bentuk berontak agar mendapatkan perhatian
Karena kami sudah tak mampu lagi meneriakan dan menyuarakan dengan baik
Sebab terlalu banyak kekcewaan yang terpendam didalam jiwa
Sehingga mendarah daging terhadap anak cucu kami!!


Yogyakarta, Maret 2009

Semalam Suntuk

Semalam suntuk aku membebaskan diri dari segala bentuk yang membuat aku lelah 
Karena terus berpikir mengenai kehidupan, 

Aku hanya melakukan sendiri sambil menenggak bir didalam ruangan yang sangat gelap dikamar ini, 
Sudah terpenuhi oleh asap-asap rokok khayalan yang membawaku terbang keatas langit-langit rumahku, 

Aku sedang muak dengan kehidupan yang tiada hentinya menghantuiku dengan ketakutan akan masa depan, Kini aku melihat sesuatu yang suram didalam depresi kehidupanku, 

Kepalaku rasa mau pecah terpikirkan akankah aku bertahan dikerasnya kehidupan, 
Seminggu bertahan, 
Sebulan bertahan dan... 
Setahun bertahan 

Entah minggu-minggu berikutnya, 
Bulan-bulan berikutnya dan... 
Tahun-tahun berikutnya 
Apakah aku bisa bertahan didalam kehidupan ini. 
Entahlah aku sedang lelah memikirkan semuanya 

Kini aku hanya ingin damai dan membebaskan diri 
Dari segala belenggu yang mengekang aku didalam melangkah, 

Tapi untuk detik, menit dan jam ini aku hanya ingin ada dengan jiwaku tanpa pikiran, 
Aku hanya ingin kosong dan terdiam 
Didalam mimpi-mimpi indah yang terlintas disetiap khyalanku 
Melalui putihnya awan-awan yang melintasi pikiranku, 
Karena ketika aku kembali ke alam nyata, 
Kenyataan terlalu kejam untuk aku lalui, untuk aku hadapi, 
Sebab aku merasa sudah tak mampu lagi menikmati kehidupan ini, 
Semuanya terlihat tak pasti yang terlihat hanyalah kehancuran hidup 
Yang selalu ada didepan mataku dan terlintas setiap saat dipikiranku tanpa ampun, 

Dan aku hanya ingin menikmati malam suntuk ini tanpa memikirkan jiwa yang nyata ini...




Yogyakarta, Maret 2009

Anak Kegelapan

Ditanah airku yang tercinta situasi kini kian merajalela,
Seorang anak hidup didalam kegelapan hanya karena sebuah impiannya tidak tercapai,
Penodongan, Perampokan bahkan Pemerkosaan dia lakukan hanya untuk melampiaskan dendam
Terhadap ketidakadilan dinegeri ini,

Anak kegelapan berjalan untuk mencapai kehidupannya
Sebab tanpa melakukan itu semua kegelapan maupun penerangan
Tak akan pernah dirasakan oleh anak-anak kita yang terjebak didalam kegelapan kehidupannya.

Wahai para penguasa mimpi jangan lagi kau rebut alam khayal anak-anak kita
Biarlah sang cahaya menerangi jalannya agar tak ada lagi anak-anak kita yang terjebak didalam kegelapan.

Bangsa ini sudah terlalu gelap untuk dilalui oleh manusia-manusia yang baru lahir ditanah airnya
Maka kita sebagai anak kegelapan mencoba meraih kembali cahaya mimpi
Yang telah dirampas oleh para penguasa diatas tanah ini.

Tak ada lagi kata diam,
Tak ada lagi manusia merasakan yang sama diruang gelap yang penuh dengan tirani,

Mari kita semua bergerak menuju cahaya yang dapat membongkar kegelapan tirani
Negeri yang kini tak punya harapan dan mimpi indah,

Tanah kita kini telah menjadi batu gedung yang penuh dengan kesibukan,
Air kita kini telah kering kerontang menjadi pendingin ruangan
Yang menghancurkan hijaunya daun dihutan rimba.
Hutan rimba kini telah menjadi jalanan untuk menuju kemusnahan bumi kita,
Tak ada lagi udara segar untuk kita hirup tak ada lagi bayi yang baru dilahirkan bisa bernafas dengan lega, Bahkan langit kita tak lagi biru yang ada hanyalah awan kegelapan
Yang sebentar lagi hujan ledakkan meriam yang meluluh lantakkan manusia dan makhluk hidup lainnya.

Alam sosial kita kini
Yang ada hanyalah terlihat kekejaman
Manusia satu dengan lainnya saling menghantam,
Itu semua hanya memperjuangkan untuk kehidupannya sendiri.

Tak bisakah kita merubah ruang gelap ini menjadi alam yang penuh dengan kesegaran bernafas,
Saling merdeka tanpa memperebutkan kehidupannya?
Karena kita semua hanya bisa berharap
Kepada anak-anak kita yang terlahir dialam kegelapan untuk merubahnya!!!



Yogyakarta Maret 2009

Aku genggam Kehidupan ini

Aku hanya ingin menggenggam kehidupanku sendiri, 
Namun mengapa tetap saja sangat sulit padahal itu semua hanya untuk kehidupan aku sendiri, 
Bangsa ini sudah penuh dengan tirani yang sangat menggurita, 
Mereka menggenggam semua kehidupan manusia. 

Para manusia yang lemah akan menjadi semakin lemah yang kuat semakin berkuasa, 
Kehidupan aku pun kini seperti ditentukan oleh yang berkuasa, 
Aku hanya ingin menggenggam kehidupanku sendiri, 
Seperti aku menggenggam pasir, 
Semakin aku genggam semakin sedikit yang aku dapatkan, 
Pasir kehidupanku telah dibangun oleh para penguasa yang kapitalis, 

Mereka membangun kehidupannya diantara mengorbankan kehidupan manusia lainnya. 
Menggenggam kehidupan sendiri pun dinegeri ini sangat sulit diperjuangkan 
Sebab kehidupan kita selalu dipermainkan oleh mimpi-mimpi yang tamak para pelaku tirani, 
Tanpa ampun mereka merebut semua mimpi kehidupan kita, 

Kini kita hanya bisa bermimpi meskipun hanya untuk bertahan hidup. 
Sebab mimpi kita tak pernah diperjual belikan 
Namun mimpi kita direbut untuk mencapai mimpi para penguasa 
Untuk membangun istana megah yang penuh dengan kemahalan hidup, 
Bahkan ingin mengeluarkan setetes keringatpun kita harus membayarnya 
Sebab kehidupan manusia telah menjadi pasar yang menguntungkan bagi para penguasa, 

Aku hanya ingin menggenggam kehidupanku sendiri, 
Tanpa aturan bebas, menikmati kehidupan dan hidup untuk menikmati kebebasan tanpa aturan, 
Maka mari bebaskan diri kita dari segala belenggu yang ingin menguasai kebebasan hidup kita sebagai manusia.




Yogyakarta, Maret 2009