Pages

Sastra Bebas Headline Animator

Selasa, 05 Juni 2012

Hukum Negeriku Hiasan Semata

Ada beberpa bentuk aturan hukum disebuah negara dari mulai kitab UU hingga aturan hukum yang berbentuk tulisan atau rambu-rambu yang bertujuan agar masyarakat ta’at hukum.
Apa yang saya lihat dan alami juga dialami kebanyakan orang, ketika naik bus kota tau angkutan umum jenis lainnya pasti ada stiker atau tulisan “dilarang Merokok” namun kenyataanya ada saja penumpang yang merokok. Ketika kita berkendara dan parkir kendaraan namun terkadang masih ada yang melanggar “rambu P disilang pertanda dilarang parkir”. Diperkampungan pinggir kota banyak jalan-jalan diberi tulisan “hati-hati banyak anak kecil” yang bertujuan agar pengendara motor tidak ngebut, namun pada kenyataannya masih juga ngebut.
Sebuah rambu dan tulisan anjuran serta larangan terhadap perbuatan yang bisa merugikan diri dan masyarakat lain tidak begitu mumpuni sehingga dibuatlah aturan hukum yang memberikan hukuman atas pelanggaran tersebut agar lebih dita’ati, namun apa kenyataannya semuanya tidak berfungsi dan kebanyakan masyarakat mengganggap aturan hukum tersebut hanya angin lalu.
Perilaku semacam ini adalah bentuk lunturnya norma adat budaya ketimuran Indonesia yang santun dan penuh tata krama, diiringi kurangnya rasa kasih sayang antara sesama masyarakat ini dapat terlihat bentuk kejengkelan secara halus maupun kasar, untuk mencegah pemuda bermotor ngebut diajalan perkampungan dibuatlah tulisan semacam “Ngebut Benjut” “Ngebut Dilempar” dan juga polisi tidur yang terkadang merugikan orang yang tidak ngebut.
Hilangnya rasa sopan santun dan ta’at aturan hukum akan terus berlanjut apabila tidak ada contoh, keteladanan dan bukti nyata dari pimpinan tertinggi sebuah negara, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Ketidak konsekwen elite pemerintah negeri ini yang nyata dilakukan adalah bentuk pengajaran pada rakyatnya agar tidak mematuhi aturan hukum yang ada. Bukti nyata contoh pengajaran agar rakyat tidak ta’at aturan hukum yaitu elite pemerintah menjadikan “rambu-rambu aturan yang dipasang diberbagai tempat hanya sebagai pajangan semata”
Mana buktinya elite pemerintah mengajarkan agar rakyatnya tidak ta’at hukum ?
Kita, anda dan masyarakat umum bila mengunjungi bandara di Jakarta pasti melihat rambu/ tulisan seperti dibawah ini :
“SELAMAT DATANG DI JAKARTA”
HUKUMAN MATI BAGI PENGEDAR NARKOBA !!


Disisi lain beberapa minggu lalu Presiden telah memberikan GRASI kepada Corby siratu narkoba, bukankah bentuk ketidakkonsekwensi terhadap tulisan tersebut dan sangat kontradiktif.
Sebagai rakyat biasa saya turut prihatin dan amat disayangkan sekali rambu-rambu aturan yang bertujuan agar masayarakat berperilaku yang ta’at hukum dan tatanan moral, justeru dilanggar oleh elite pemerintah pembuat aturan tersebut.
Mungkin karena itulah maka korupsi dan tindkan hukum lainnya terus berlanjut dikarenakan menjadikan aturan hukum hanya sebuah buku/kitab UU, rambu-rambu dan satgas bla-bla, sebagai pajangan semata untuk memenuhi rak-rak kantor penegak hukum, menghiasi jalan-jalan dan gagah gagahan.
Sedikit coretanku hari ini sebagai bentuk rasa kecewa pada elite negeri ini yang menjadikan aturan hukum yang dibuatnya sebagai pajangan semata.
Message : Pemimpin Sejati adalah seorang yang tidak asal berkata-kata baik lisan maupun tulisan namun berbuat nyata..

0 comments:

Posting Komentar